JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan tidak menemukan satu pun pelanggaran saat merazia tempat hiburan malam di wilayah hukumnya, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com yang berkesempatan untuk mengikuti kegiatan itu, seluruh lokasi tempat hiburan malam yang disambangi patuh terhadap aturan yang berlaku.
Seluruh tempat hiburan malam yang ada di bilangan Senopati, SCBD, Blok M, hingga Kemang, terpantau menutup gerainya tepat pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Malam Ini, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Kemang, Senopati, dan SCBD
Tentu hal tersebut sejalan dengan peraturan gubernur mengenai jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan komersial, hotel bintang empat, dan Hotel bintang memang memang boleh beroperasi selama bulan suci.
Namun, mereka beroperasi secara terbatas setiap harinya selama Ramadhan sampai pukul 00.00 WIB sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang berpuasa.
Baca juga: Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan
Razia tempat hiburan malam di Jakarta Selatan kurang lebih berlangsung selama 60 menit.
Kegiatan yang diikuti puluhan petugas gabungan itu berakhir sekira pukul 01.00 WIB.
Selama kegiatan, pihak kepolisian juga tidak menemukan pelanggaran apa pun dalam rute yang dilalui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.