JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga pelajar berinisial MS (19) bakal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kakak korban, N, mengungkapkan bahwa permintaan perlindungan akan mereka layangkan mengingat pengemudi Mercedes-Benz, MM (19), diduga anak kandung petinggi Polri.
"Iya pastinya minta perlindungan LPSK. Takutnya kami kan butuh perlindungan juga, maksudnya ini kan anak dari siapa gitu kan," ujar N saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Permohonan perlindungan, kata N, rencananya akan diajukan pihak keluarga pada pekan depan.
Baca juga: Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri
Rencananya permohonan akan diajukan usai keluarga korban melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), dan Komnas HAM, besok, Senin (3/4/2023).
"Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutkan akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," ungkap N.
"Kalau LPSK, Insya Allah sih di hari yang sama, karena itu kan lumayan makan waktu ya. Takutnya agak malam. Tapi dipastikan ke semua lembaga itu," tambah dia.
N mengatakan, pihaknya membuat laporan ke sejumlah lembaga lantaran kasus kecelakaan yang menewaskan sang adik dinilai berlarut-larut.
Kakak korban juga merasa pihak kepolisian terkesan menutup-nutupi beberapa meski saat ini keluarga MS statusnya adalah pelapor.
Salah satu hal yang ditutup-tutupi menurut N adalah rekaman CCTV kecelakaan. Ia mengungkap hanya satu CCTV yang diperlihatkan kepada keluarga.
"Kami nggak dikasih unjuk CCTV dari semua arah. Kami hanya diperlihatkan satu CCTV, itu pun nggak terlihat terjadinya benturan secara jelas. Di sana hanya terlihat bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan," ujar N.
"Aku sempat tanya kan, kan banyak CCTV dari kanan atau kiri jalan, kenapa tidak dikasih lihat. Tapi katanya mereka belum dapat, itu kalau aku nggak salah dengar, ya," lanjut dia.
Tidak hanya itu, N juga merasa ada oknum dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan yang membuat laporan palsu soal insiden kecelakaan.
N mengetahui perihal tersebut karena ada beberapa media yang telanjur mengangkat kasus adiknya tetapi berdasarkan fakta yang kurang tepat.
"Ada laporan palsu yang menyatakan bahwa adik saya yang mengendarai sepeda motor dan hanya mengalami luka-luka serta dirawat di RSUD Pasar Minggu. Padahal faktanya tidak seperti itu," ucap N.
Oleh karena itu, salah satu tujuan keluarga N menyambangi Propam Mabes Polri besok adalah melaporkan dugaan pembohongan publik atas kronologi kecelakaan yang menimpa MS.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dewasa ini memang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.