Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunawisma Tak Bisa Selamanya Tinggal di Rusun Mulyajaya Bambu Apus

Kompas.com - 03/04/2023, 07:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rusun Sentra Mulyajaya, Muchyidin, mengungkapkan bahwa semua penghuni tidak akan selamanya tinggal di rusun.

"Di sini, menghuni tidak selamanya. Kami beri kesempatan dua tahun," ungkap dia kepada Kompas.com, Minggu (2/4/2023).

Adapun rusun yang berlokasi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, ini dikhususkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Kalangan yang bisa menghuni rusun dengan harga sewa Rp 10.000 itu yakni tunawisma, pengemis, pemulung, gelandangan, dan sebagainya.

Baca juga: Beragam Fasilitas di Rusun Tunawisma Bambu Apus, Ada Ruang Serbaguna dan Taman

Muchyidin menuturkan, saat ini 76 dari 93 unit yang tersedia sudah memiliki calon penghuni.

Mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dan laik untuk tinggal selama dua tahun di Rusun Sentra Mulyajaya.

"Setelah penghuni di sini selesai (menghuni selama dua tahun), mereka diganti dengan penghuni (baru) lainnya," jelas Muchyidin.

Sistem ini difungsikan untuk memberi kesempatan kepada PPKS lainnya agar bisa dibantu keluar dari jurang kemiskinan.

Baca juga: Rusun Tunawisma Bambu Apus Ramah Lansia dan Difabel, Ada Unit dan Fasilitas Khusus

Sebab, selama tinggal di rusun, penghuni akan diajari beberapa keterampilan, salah satunya menjahit.

Harapannya, mereka dapat mengembangkan diri dan menjadi mandiri saat keluar dari rusun, tak lagi menjadi PPKS.

Selama dua tahun di rusun, para penghuni juga bisa fokus menabung. Sebab, biaya sewa per bulan hanyalah Rp 10.000.

"Jadi setelah dua tahun, kalau mereka sudah mampu mandiri, silakan kembali lagi ke masyarakat dan menjadi mandiri," tutur Muchyidin.

Baca juga: Perjuangan Pengemudi Ojol Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Jual Harta Benda hingga jadi Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Setelah dua tahun, pihak rusun akan melakukan evaluasi terhadap para penghuni.

Jika dirasa masih perlu dibina, mereka akan diberikan kesempatan untuk tinggal selama maksimal setahun lagi.

Namun, jika para penghuni merasa sudah bisa tinggal secara mandiri, mereka bisa langsung keluar dari rusun tanpa menunggu setahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com