BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak delapan remaja pembuat onar digiring ke Mapolsek Bantargebang karena hendak tawuran di sebuah wilayah di Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (2/4/2023).
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, delapan remaja itu ditangkap tak lama setelah azan subuh atau tepatnya sekitar pukul 06.00 WIB.
"Polsek Bantargebang bersama warga membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran. Dari tangan mereka, didapati senjata seperti satu bilah celurit dan satu buah petasan kembang api," kata Ririn saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).
Ririn mengatakan, penangkapan remaja tersebut bermula saat polisi bersama warga berpatroli di sejumlah wilayah Bantargebang.
Setelah berkeliling, petugas dibantu warga membubarkan kelompok remaja tersebut yang bergerombol di sekitar Jalan Bundaran Perumahan Vida, Bantargebang.
"Begitu (gerombolan remaja) dibubarkan, polisi dibantu warga juga menangkap delapan remaja berikut senjata dan beberapa unit sepeda motor yang mereka bawa," jelas dia.
Baca juga: Jelang Sidang Haris Azhar-Fatia, Massa Teriakkan Yel-yel Masalah dari Luhut Lagi, Luhut Lagi
Delapan remaja tersebut berinisial AF (24), MRS (22), MI (16), FFF (18), D (18), T (17), I (17) dan A (16).
Usai para remaja itu ditangkap, orangtua mereka dipanggil polisi dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan di Mapolsek Bantargebang.
"Sementara untuk kepemilikan senjata yang mereka bawa masih dalam proses penyelidikan," ucap Ririn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.