JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satrio (20), dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG, hari ini, Selasa (4/4/2023).
Mario tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB menggunakan kendaraan operasional Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Mario memiliki penampilan yang sedikit berbeda, khususnya pada bagian rambutnya.
Gaya rambut Mario mengalami perubahan bila dibandingkan dengan kondisinya satu bulan lalu, tepatnya ketika rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dihelat pada 10 Maret 2023.
Baca juga: Bawa Laptop dan Headphone, Amanda Pembisik Mario Dandy Jalani UTS di Sela Jadi Saksi di Sidang AG
Rambut Mario kini terlihat lebih rapi seperti baru saja mendapat perawatan rambut meski mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu terlihat dari sisi kiri dan kanan rambut Mario ketika dihadirkan di PN Jakarta Selatan. Seluruh sisi rambut Mario tampak lebih tipis.
Kondisi tersebut tampak kontras dengan perawakan rambutnya ketika menjalani rekonstruksi. Saat itu, seluruh bagian rambut Mario tampak lebat dan tebal.
Selain gaya rambut, Mario juga tampil dengan gaya yang berbeda ketimbang saat rekonstruksi.
Ketika rekonstruksi, Mario hanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dibalut dengan celana pendek berwarna hitam.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Mario Dandy dan Shane Lukas Tiba di PN Jaksel untuk Jadi Saksi di Sidang AG
Sementara, ketika hadir di persidangan hari ini, Mario tampak mengenakan batik lengan panjang dan dibalut dengan baju tahanan berwarna oranye.
Ia juga mengenakan celana panjang berwarna hitam dalam kesempatan ini.
Usut punya usut, Mario tampil lebih sopan karena dihadirkan sebagai saksi dalam sebuah persidangan.
Hingga berita ini ditayangkan, Mario belum juga keluar dari ruang sidang.
Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario diduga marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: Nasib D Korban Mario Dandy: Tak Bisa Sekolah Lagi dan Sulit Pulih 100 Persen
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.