JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20), memiliki penampilan berbeda saat hadir menjadi saksi dalam sidang terdakwa AG, Selasa (4/4/2023).
Gaya rambut Mario berbeda dibandingkan dengan kondisinya satu bulan lalu, tepatnya ketika rekonstruksi kasus penganiayaan D pada 10 Maret 2023.
Rambut Mario terlihat lebih rapi. Sisi kiri dan sisi kanannya kini tampak tipis, tak seperti ketika rekonstruksi yang terlihat tebal.
Baca juga: Gaya Rambut Baru Mario Dandy Saat Jadi Saksi Sidang AG, Lebih Rapi dari Rekonstruksi
Kuasa hukum Mario, Basrie, mengaku tidak tahu-menahu soal perubahan gaya rambut kliennya.
Ia berdalih, hal itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya, yang menjadi tempat Mario ditahan.
Oleh karena itu, kuasa hukum tidak ada kewenangan, termasuk soal pakaian yang dikenakan dari ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau di persidangan kan harus rapi. Jadi kalau soal itu, (perubahan gaya rambut) bisa tanya ke Polda," ujar Basrie di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Mario dan Shane Saling Tuduh soal Teriak Free Kick Saat Aniaya D
Dalam sidang kemarin, Basrie menyebutkan bahwa Mario dimintai keterangan cukup lama.
Dalam sidang tertutup itu, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengorek informasi dari Mario kurang lebih selama satu jam.
Basrie mengungkapkan, salah satu hal yang disampaikan kliennya dalam sidang AG adalah soal motif penganiayaan D.
"Klien kami menyampaikan dalam persidangan bahwa kalau bukan karena informasi dari APA (Amanda), enggak mungkin terjadi penganiayaan," beber Basrie.
Baca juga: Siapa Teriak Free Kick Saat Mario Dandy Aniaya D Secara Brutal?
Mario, kata Basrie, hanya berusaha jujur ketika menyampaikan motif yang menjadi pemicunya menganiaya D.
"Benar poin tersebut disampaikan klien kami di persidangan. Itu poin penting yang disampaikan dia dalam persidangan AG dan faktanya seperti itu," kata Basrie.
Untuk diketahui, Mario adalah anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengakuan Ayah Shane Saat Chat Rafael Alun Bahas Kasus Mario: Hanya Dibaca, Tak Direspons