JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam pemalak sopir truk di Jalan Ring Road, Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan pihaknya menangkap para pelaku di sekitar lokasi kejadian.
"Setelah kami menerima adanya informasi dari akun Instagram @polres_jakbar, kami bersama dengan Polsek Cengkareng langsung bergerak ke lokasi," ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Keluhan Sopir Truk: Pencegahan Pemalakan dan Pungli oleh Polisi Masih Minim
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengumpulkan informasi dan mencari pelaku pemalakan.
"Alhasil kami berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan," kata Agung.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang menyampaikan dari enam orang yang ditangkap, satu di antaranya terekam dalam video yang diunggah di media sosial.
Video viral itu menampilkan pelaku yang tampak memaksa sopir truk yang sedang melintas. Hasoloan menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya.
"Hingga saat ini belum adanya korban yang melaporkan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi ke Mapolsek Cengkareng," papar Hasoloan.
Baca juga: Sempat Disorot Jokowi, Pemalakan dan Pungli Sopir Truk Masih Terjadi di Jakarta
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan tiga pelaku pemalakan terhadap para sopir truk di Jalan Kayu Besar.
Dalam unggahan di akun Instagram @jakartabarat24jam, dinarasikan bahwa para pelaku memalak truk dengan pelat nomor daerah di luar Jakarta.
Selain itu, para pelaku juga disebut meminta uang kepada sopir truk yang melintas sebesar Rp 50.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.