JAKARTA, KOMPAS.com - Mencari pendapatan tambahan untuk istri dan anak-anaknya menjadi salah satu alasan Santoso (46) memilih tetap bekerja sepanjang periode Lebaran.
Ia setia dengan pekerjaannya sebagai petugas satuan pengamanan alias satpam, meskipun profesi itu membuat ia tidak bisa pulang tiap kali hari raya Idul Fitri tiba.
"Saya sebagai kepala keluarga harus mencari nafkah," ucap satpam di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur itu, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Cerita 2 Keluarga Mudik ke Pemalang dengan 1 Bajaj, Berdempetan Demi Hemat Biaya
Gaji yang diperoleh Santoso adalah sekitar Rp 3 jutaan per bulan. Nominal itu didapat dari iuran warga setempat.
Jika para satpam menginginkan kenaikan gaji, pengurus RT dan RW setempat harus meningkatkan jumlah iuran warga.
"Gaji memang tidak besar, tapi alhamdulillah cukup untuk menafkahi keluarga yang di sini dan di kampung halaman," jelas Santoso.
Para satpam termasuk dirinya pun terkadang mendapat uang dari warga yang memberikan secara personal.
"Kalau Lebaran, sebagian besar warga juga suka ngasih THR ke satpam," kata Santoso.
Cuti bergantian
Menurut Santoso, profesi satpam tidak jauh berbeda dari aparat kepolisian dan TNI yang tidak mengenal libur atau cuti.
"Kami tidak ada libur di hari raya apa pun. Cuma, kalau Idul Fitri dan hari raya serupa, bisa ambil cuti secara bergantian," kata Santoso.
Jadi, para satpam di perumahan itu akan berunding siapa saja yang ingin mengambil cuti saat atau setelah Lebaran.
Untuk Santoso sendiri, tahun ini ia tidak mengambil cuti.
"Saya milih kerja saat Lebaran karena kampung halaman saya jauh. Sering kehabisan tiket kereta juga dari dua bulan sebelum Lebaran," ucap dia.
Baca juga: 6 Tanda Anda Harus Berhenti Saat Perjalanan Mudik Lebaran
Karena tak mudik saat Lebaran, Santoso biasanya baru pulang ke kampungnya di Madiun, Jawa Timur, saat bulan Muharam, tepatnya saat tahun baru Islam.