JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan akan ada 36.000-40.000 pendatang baru di Ibu Kota usai Lebaran 2023.
Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, jumlah pendatang itu meningkat 20-30 persen daripada jumlah pendatang usai Lebaran 2022.
"Kami perkirakan penambahan (pendatang) sekitar 20-30 persen. Jadi diperkirakan ada 36.000-40.000 (pendatang)," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Ia mengungkapkan, pada 2022, pendatang baru di Ibu Kota Jakarta total berjumlah 30.000 orang.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Tak Akan Usir Pendatang yang Belum Punya Pekerjaan
Sebanyak 3.000 orang di antaranya merupakan pendatang non-permanen alias pulang ke kampung halamannya masing-masing.
"Kalau tahun kemarin, itu ada 30.000-an pendatang ya. Yang non-permanen sekitar 3.000 pendatang," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, Disdukcapil DKI akan mendata pendatang baru di Ibu Kota mulai 25 April hingga akhir Mei 2023.
Saat ditanya berapa jumlah sementara pendatang di Ibu Kota, Budi mengaku belum mengetahuinya.
Budi berdalih bahwa ia baru kembali aktif bekerja pada Rabu ini.
"Ya nanti kami cek, karena kemarin itu (saat dimulainya pendataan), kami kan belum bisa bertugas, baru hari ini," katanya.
Baca juga: Usai Lebaran, Disdukcapil DKI Data Pendatang Baru di Ibu Kota Selama Sebulan
Budi lantas mengatakan, pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor ke RT/RW di domisilinya terlebih dahulu. Kemudian, melapor ke Disdukcapil DKI.
Menurut Budi, warga yang hendak menetap di Ibu Kota akan mendapatkan formulir pendatang baru usai menerima KTP dan KK Ibu Kota.
Di satu sisi, pendatang yang non-permanen akan langsung mendapatkan formulir dari Disdukcapil DKI.
"Pendataan itu untuk mereka yang datang ke DKI Jakarta. Ada dua tipe. Pertama, mereka (pendatang) ingin menetap. Kedua, mereka yang non-permanen," ujar Budi.
"Nanti akan ada form khusus. Di mana, saat mereka datang ke DKI Jakarta, nanti ada formulirnya. Itu nanti ditandatangani antara pemohon dan juga petugas loket kami," katanya lagi.
Menurut Budi, pendataan itu bertujuan melengkapi administrasi kependudukan bagi para pendatang.
Untuk diketahui, fenomena warga daerah datang ke Jakarta seusai Idul Fitri merupakan tradisi yang terus terjadi.
Biasanya mereka datang ke Jakarta lantaran diajak sanak keluarga yang sudah lebih dulu merantau di ibu kota.
Apabila gagal memperoleh pekerjaan di Jakarta, kehadiran mereka dikhawatirkan akan meningkatkan angka kriminalitas di Ibu Kota.
Baca juga: Ingatkan Pendatang, Muhadjir: Ke Kota Besar Harus Punya Modal, Salah Satunya Keterampilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.