Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Taman Sari, Polisi: Sudah 9 Kali Beraksi

Kompas.com - 27/04/2023, 12:33 WIB
Zintan Prihatini,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Taman Sari, Jakarta Barat, berinisial MR (22) dan KN (30).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Taman Sari Komisaris Adhi Wananda mengatakan, dua pelaku itu telah sembilan kali mencuri motor milik warga kawasan Taman Sari.

"Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat," kata Adhi dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Panik Diteriaki lalu Nyebur ke Kali, Buron Curanmor Kelas Teri Diringkus Polisi

Adhi menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat korban bernama Rahmat Hidayat Musa melaporkan sepeda motornya dicuri orang tidak dikenal pada Kamis (13/4/2023). Kala itu, sepeda motor Rahmat tengah diparkir di Jalan Kebon Jeruk XI, Maphar, Taman Sari.

"Saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa, (sepeda motor) telah hilang dicuri," tutur Adhi.

Petugas lalu lintas pun menyelidiki peristiwa tersebut. Adhi menyampaikan, jajarannya pun mengidentifikasi dua orang pelaku dan menangkap mereka dari sebuah rumah kos di bilangan Mangga Besar IV, Minggu (16/4/2023).

"Kami mengamankan beberapa barang bukti diantaranya dua unit handphone merek Oppo dan Realme milik terlapor, dua buah kunci T, berserta beberapa anak kunci," papar Adhi.

Baca juga: Komplotan Curanmor Diringkus Polisi di Pasar Minggu

Selain itu, polisi juga menyita magnet pembuka kunci kontak, kunci kontak, kunci pas, senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, tang serbaguna, botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, dan empat sepeda motor merek Honda dengan berbagai jenis dan warna.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," jelas Adhi.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com