BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat Suparno memastikan akan menuntut pencabutan UU Omnibus Law.
Tuntutan itu dianggap penting karena buruh mengganggap UU Omnibus Law tidak sesuai prosedur dan harus dicabut kebijakannya.
"Kami kaum buruh akan melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri, diketok palu oleh DPR. Kami masih meminta dicabut kebijakannya," tutur Suparno saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023).
"Caranya dengan satu, kami melakukan unjuk rasa, kedua kami ke MK secara formil bahwa ketok palu Perppu itu tidak sesuai dengan prosedur," ucap dia lagi.
Baca juga: May Day 1 Mei, Berikut Ini 7 Tuntutan Saat Demo Hari Buruh Besok
Diprediksi, akan ada 20.000 buruh dari Bekasi yang akan berangkat ke Jakarta besok, untuk memperingati May Day.
"Jadi, rata-rata pekerja yang masuk kan itu tanggal 2 Mei, hari Minggu itu mayoritas dari mereka semua sudah sampai sini dan yang di Bekasi, kami data ada 19.000-20.000 orang," ucap Suparno.
Tak hanya dari Bekasi, lanjut Suparno, massa buruh dari FSPMI di beberapa wilayah di Jawa Barat juga akan ikut merayakan May Day di Jakarta besok.
"10.000 lainnya menyebar dari wilayah lainnya seperti Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, Depok," ungkap Suparno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.