Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Gangguan Kejiwaan, Yudo Andreawan Tak Ditahan dan Dirawat di RSJ Grogol

Kompas.com - 04/05/2023, 13:05 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudo Andreawan, pria yang kerap membuat onar di fasilitas publik direkomendasikan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menjelaskan, rekomendasi tersebut berdasarkan hasil observasi tim dokter Polri yang menyatakan bahwa Yudo memiliki gangguan kejiwaan.

Dengan demikian, Yudo tidak dapat ditempatkan di ruang tahanan dan harus menjalani perawatan lebih lanjut atas gangguan kejiwaan yang dideritanya.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ," ujar Yuliansyah, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Hasil Observasi Dokter, Yudo Andreawan yang Sering Mengamuk Dipastikan Gangguan Jiwa

Menurut Yuliansyah, Yudo bakal ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa dr. Soeharto Heerdjan, yang berada di wilayah Grogol, Jakarta Barat.

Perawatan kejiwaan tersebut dilakukan sampai tim dokter menyatakan bahwa Yudo telah sembuh dan layak untuk meninggalkan rumah sakit jiwa.

"Dirawat sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter," jelas Yuliansyah.

Yuliansyah menyebut bahwa Yudo tetap berada di bawah pengawasan penyidik Polda Metro Jaya selama menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Bersamaan dengan itu, penyidik juga tetap melanjutkan pemberkasan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjerat Yudo.

Baca juga: Yudo Andreawan Kembali Mengamuk Saat Diperiksa Perawat RS Polri, Gebrak Meja dan Bilang Lama Banget

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami akan berkoordinasi dengan JPU," kata Yuliansyah.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan pada Jumat (14/4/2023).

Dia ditangkap setelah dipancing polisi untuk bertemu dengan dalih membahas tudingan dan cibiran warganet yang menganggapnya sebagai perusuh.

"Jadi kami pancing yang bersangkutan ini. Kami pancing supaya ketemu, karena yang bersangkutan merasa dianggap melakukan rusuh sana sini. banyak yang ngejek dia di media sosial," ujar Yuliansyah.

Setelah ditangkap, Yudo pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang korban ke Polda Metro Jaya pada Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com