Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Pemasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir "Taksi Online" yang Masih Berkeliaran

Kompas.com - 07/05/2023, 09:36 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu sosok di balik aksi "koboi jalanan" David Yulianto (32) yang beraksi arogan di Tol Tomang, Jakarta Barat.

Dia adalah sesaorang yang memasok airsoft gun kepada David. Sosok tersebut juga memalsukan aset Polri yaitu kendaraan dinas, dengan cara membuat pelat palsu tiruan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut David membeli senjata airsoft gun seharga Rp 3,5 juta dengan seseorang berinisial E.

Baca juga: David Yulianto Mengaku Siap Jalani Proses Hukum dengan Kooperatif

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," kata Trunoyudo, Jumat (5/5/2023).

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas sosok tersebut, inisialnya E. Pemasok itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Hingga kini kepolisian belum mengetahui motif pasti David membeli airsoft gun tersebut. Trunoyudo menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga: Misteri Sosok E yang Pasok Pistol dan Pelat Dinas Polri Palsu ke Penganiaya Sopir Taksi Online

Pelat palsu juga dibuatkan oleh sosok E

Pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang dipakai pada kendaraan sedan Mazda milik David juga dibuatkan oleh E.

"Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," jelasnya.

Menurut Trunoyudo, David dengan seorang berinisial E tersebut memang sudah lama mengenal. Pelat imitasi tersebut didapatkan David sejak Agustus 2022.

Polisi menyebutkan, David memakai pelat polisi imitasi untuk menghindari ganjil genap. Pelat palsu itu telah dipasang di mobil sedan Mazda milik David selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Sopir Taksi Online di Tol, Tiba-tiba Diadang Mobil Berpelat Polisi dan Ditodong Pistol

Saat ini, Trunoyudo mengatakan polisi masih memburu sosok E yang memasok airsoft gun dan pelat dinas polisi palsu kepada David.

"Kasus masih berkelanjutan. Tentu proses ini masih kami tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal sehingga digunakan oleh pelaku ini," ujar Trunoyudo.

Terancam 20 tahun penjara

Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi  di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam. KOMPAS.com/Instagram @merekamjakarta Seorang pendara mobil dengan pelat dinas kepolisian terekam menganiaya dan menodongkan pistol kepada sopir taksi di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam.

David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. David terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Pelat Dinas Polri Cuma-Cuma dari Sosok E

Penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com