JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Minggu (7/5/2023) malam.
Korban berinisial D (21) saat itu melaju dari arah barat menuju timur di JLNT Casablanca, tepat di seberang Gedung Mandiri.
Saat melintas, korban tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan sebelah kanan dan terjatuh. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di kepala dan meninggal di tempat.
"Korban mengalami luka pendarahan pada bagian kepala dan meninggal di lokasi selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," tutur Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
Baca juga: Polda Metro Imbau Pengendara Motor Tak Melintas di JLNT Casablanca Buntut Pemotor Tewas Kecelakaan
JLNT Casablanca sejatinya tidak diperuntukkan sepeda motor.
Angin yang bertiup kencang di kedua sisi jalan layang setinggi 15 meter itu menjadi salah satu faktor penyebab jalan itu tidak diperuntukkan kendaraan roda dua.
Selain itu, JLNT Casablanca juga sempit untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat sekaligus.
Ada potensi kecelakaan yang cukup besar jika pengendara sepeda motor melintas di JNLT Casablanca.
Plang informasi soal larangan sepeda motor melintas di JLNT Casablanca sebenarnya sudah terpasang di sisi jalan layang tersebut.
Namun, masih ada saja pengendara motor yang mengabaikan informasi tersebut.
Baca juga: Melintas di JLNT Casablanca, Pengendara Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Tewas
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan, sejumlah pengendara motor tetap melintas di JLNT Casablanca karena polisi tidak tegas dan konsisten dalam menindak.
"Langkah penegakan hukum sudah sering dilakukan, tetapi tidak konsisten karena selama ini penegakan hukum dilakukan dengan cara-cara konvensional sehingga tidak efektif," kata Budiyanto saat dihubungi, Minggu (2/10/2022).
Perlu ada konsistensi dan ketegasan dari penegak hukum agar kecelakaan tidak kembali terjadi di jalan layang tersebut.
“Ada kesan pelanggarnya lebih kuat dan konsisten dibandingkan dengan petugasnya," ucap Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.