JAKARTA, KOMPAS.com — Dua perempuan berinisial N (36) dan M (47) yang hendak menerobos Istana Negara, Senin (8/5/2023), mengaku korban penipuan investasi.
Kapolsek Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan, mereka ingin mengadukan langsung soal penipuan itu dan meminta keadilan.
"Orang itu mau menyampaikan aspirasi. Dia sudah diberitahukan kalau menyampaikan aspirasi ada prosedurnya," ujar Mugia.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan yang Diduga Hendak Menerobos Masuk Istana Negara
"Ibu M korban penipuan investasi, dan Ibu N (ada kasus) penggelapan di NTB," lanjut dia.
Keduanya lalu dibawa ke Polsek Gambir untuk dimintai keterangan.
"Sudah dikasih pemahaman saja, ya sudah kami imbau. Dia mau menyampaikan saja," tutur dia.
Setelah diberi imbauan, N dan M diperbolehkan pulang.
"Iya (dipulangkan). Intinya sudah kami arahkan untuk menyampaikan pendapat ada tata caranya," lanjut Mugia.
Baca juga: Polisi Militer Periksa Warga Bekasi yang Orangtuanya Tewas Ditabrak Lari Oknum TNI
Untuk diketahui, N dan M ditangkap pihak kepolisian saat hendak menerobos kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.