Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar "Puji" Jaksa: Progresif karena Pakai "Hashtag" Dalam Dokumen Resmi Negara

Kompas.com - 08/05/2023, 16:50 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Haris Azhar memuji Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggunakan hashtag dalam persidangan ketiganya.

Adapun Haris dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/5/2023), terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Agenda pada sidang ketiga ini adalah tanggapan jaksa atas eksepsi yang telah dibacakan pada 17 April 2023 lalu.

Menurut Haris, penggunaan hashtag merupakan model formalitas hukum yang sangat progresif dan sepatutnya dipuji.

Baca juga: Saat Pendukung Soraki Jaksa yang Bikin Hashtag HAM Bukan Milik Haris dan Fatia...

"Saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hashtag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ucap dia.

Meski begitu, Haris menyoroti penggunaan hashtag yang salah oleh Jaksa.

Sebab, kalimat yang menggunakan hashtag seharusnya tidak dipisah oleh spasi.

"Misalnya "#pembelahamuntuksemua", jadi "#pembela hamuntuksemua". Jadi yang kena cuma #pembela. Tapi saya acungi jempol keberaniannya, progresivitas," pungkas Haris.

 

Jaksa pakai hashtag

Sebelumnya, pendukung Haris dan Fatia menyoraki JPU terkait hashtag yang mereka sampaikan dalam sidang ketiga Haris dan Fatia.

Mulanya, Jaksa akan mengakhiri tanggapannya terhadap eksepsi yang telah disampaikan dalam sidang kedua.

Baca juga: Jaksa: Haris Azhar dan Fatia Tak Gunakan Haknya Ajukan Praperadilan

Namun, mereka memutuskan untuk menyampaikan beberapa hashtag yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Sebelum mengakhiri tanggapan penuntut umum atas nota keberatan penasihat hukum atas perkara a quo, perkenankan kami menyampaikan kalimat singkat atau tagline, guna mencegah atau meminimalisir tindak pidana serupa di masa depan sebagai berikut," kata Jaksa.

"Hashtag HAM milik semua bukan hanya milik Haris dan Fatia saja, hashtag pembela HAM harusnya tidak melanggar HAM, hashtag pembela HAM sejatinya tidak akan memanipulasi opini untuk lari dari konsekuensinya," tambah jaksa.

Hashtag sendiri merupakan tanda tagar yang biasa muncul di media sosial.

Biasanya ditandai dengan tanda # dan berfungsi untuk memudahkan pencarian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com