JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan 18 warga di RW 07 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan masih belum menerima kompensasi program normalisasi Kali Ciliwung.
Hal ini ia ketahui setelah berkunjung ke lokasi pada Senin (8/5/2023) sore, guna mengetahui perkembangan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Ada 18 (warga yang belum dibayar). Tidak (digusur). Akan dibayar kok. Diganti," ujar Heru Budi, Senin.
Baca juga: Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung di Rawajati Belum Rampung, Ini Persoalannya
Heru Budi memastikan warga yang belum menerima kompensasi tak akan digusur dan dipindah ke rumah susun (rusun).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya memberi kompensasi atas kepemilikan tanah yang ditinggali beberapa tahun.
"Rumah susun tidak ada. Sampai sekarang kan mereka punya tanah dan punya bangunan itu kita ganti," ucap Heru.
Saat ditanya mengenai kapan kompensasi yang akan dibayarkan kepada warga, Heru belum dapat memastikan waktunya.
Saat ini, sejumlah warga yang belum menerima pembayaran rumah dari program normalisasi kali Ciliwung itu sedang berproses di BPN karena soal bukti kepemilikan.
Baca juga: Datangi Kawasan Rawajati, Heru Budi Cek Lokasi yang Tersentuh Normalisasi Kali Ciliwung
"Ya kita minta kalau persyaratan administrasi sudah terpenuhi ya kita bayar. Anggaran kan sudah siap sampai akhir tahun," ucap Heru.
Untuk diketahui, pembongkaran sebagian rumah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati telah dilakukan sejak November 2022.
Terlihat sejumlah rumah yang pemiliknya telah menerima pembayaran dari pemerintah telah dibongkar.
Heri Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI memiliki dua opsi bagi warga yang akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan ganti untung.
"Warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali, akan diganti untung," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (8/11/2022).
Artinya, Pemprov DKI memastikan warga akan mendapatkan uang yang nilainya lebih besar dari nilai lahan yang dimiliki.
Opsi kedua, warga yang tidak memiliki hak lahan akan dipindahkan ke rumah susun.
"Bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki atas hak, kami pindahkan ke rusun," kata Heru.
Untuk memastikan warga yang digusur mendapatkan ganti untung, Pemprov DKI pun telah menganggarkan Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektare.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.