JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan menertibkan kabel fiber optik yang semrawut sepanjang 5,4 kilometer pada Senin (8/5/2023).
Kabel-kabel semrawut milik pihak swasta itu dipotong lalu diangkut dengan truk.
Kepala Bidang (Kabid) Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Hananto mengungkap, pihaknya berfokus untuk membereskan kabel fiber optik yang tak karuan di Kecamatan Mampang Prapatan hari ini.
"Hari ini kami menertibkan kabel-kabel yang di Jalan Tuti Alawiyah dan Jalan Mampang Prapatan Raya. Ada tiga titik yang menjadi fokus kami dalam penertiban kabel fiber optik," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Masih Ada Kabel Semrawut di Jakarta Jelang KTT ASEAN 2023, Heru Budi: Secepatnya Dirapikan!
Hananto mengatakan, fokus pertama dalam penertiban kabel semrawut dilakukan di sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya sisi barat.
Penertiban dimulai dari Pasar Mampang Prapatan hingga Gedung Pusat Jasa Kearsipan ANRI yang terletak di Jalan Tuti Alawiyah dengan panjang 2,5 kilometer.
Kemudian, penertiban dilakukan di arah sebaliknya Jalan Mampang Prapatan Raya, mulai dari persimpangan Tendean-Mampang Prapatan hingga Wisma Asia Building dengan jarak serupa, yakni 2,5 kilometer.
"Terakhir, penertiban kabel fiber optik dilakukan dari A&W Mampang Prapatan hingga showroom Mercedes-Benz sejauh 400 meter," tutur Hananto.
Total ada 15 petugas yang diterjunkan dalam penertiban kali ini dan ada lima personil tambahan dari PT Jakpro yang memiliki tugas khusus untuk membuang limbah kabel.
Adapun penertiban kabel udara atau kabel fiber optik dilakukan usai Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) terpasang rapi di bawah tanah sepanjang Jalan Mampang Prapatan Raya sampai Jalan Tuti Alawiyah.
Pihak swasta pemilik kabel optik itu nantinya bisa menanam kabel baru di SJUT.
Baca juga: Saat Penataan Kabel Semrawut di Jalanan Ibu Kota Kini Memasuki Babak Baru
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta kabel fiber optik yang semrawut di Jakarta Selatan wajib ditertibkan pasca Lebaran 2023.
Hal itu disampaikan langsung oleh eks Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, Maret lalu.
"Pokoknya habis Lebaran 2023 itu (masalah kabel semrawut) semua beres," imbuh Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.