JAKARTA, KOMPAS.com - Maulana Malik Ibrahim (18), pengemudi Mercedes-Benz yang merupakan anak petinggi Polri mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Asesmen diajukan untuk membuktikan Maulana tidak dalam pengaruh obat-obatan saat terlibat insiden kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai pelajar SB (19) dan ditumpangi MS (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami berinisiatif untuk mengajukan asesmen guna memperkuat posisi klien kami (tidak menggunakan narkoba)," ujar kuasa hukum Maulana, Nicolas Olop Turnip di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Dapat Atensi Besar, Gelar Perkara Kecelakaan yang Libatkan Anak Petinggi Polri Kembali Dilakukan
Asesmen ini diajukan karena Maulana tak terima dengan tudingan keluarga korban yang menyebut ia dalam pengaruh narkoba saat insiden kecelakaan terjadi.
Olop mengungkap, asesmen telah diajukan baru-baru ini. Namun dirinya belum tahu perihal tanggal pengambilan sampel.
"Pengajuannya sekarang, tapi enggak tau dieksekusi kapan," tutur dia.
Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar, terjadi pada Minggu (12/3/2023).
Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.
Baca juga: Menjelang 40 Hari Kematian Korban Tabrakan Anak Petinggi Polri, Keluarga Tabur Bunga di TKP
Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.
Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.
Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Bayu pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.
Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.