Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercedes Tabrak Motor Pelajar, Kuasa Hukum: Tidak Ada Intervensi meski Penabrak Seorang Anak Petinggi Polri

Kompas.com - 09/05/2023, 21:40 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Maulana Malik Ibrahim (18), Nicolas Olop Turnip menegaskan tidak ada intervensi apa pun dari orangtua kliennya, yang diketahui merupakan petinggi polri.

"Engggak ada intervensi dari orangtua klien kami. Enggak ada sama sekali, ya. Jenderal bintang dua saja bisa masuk penjara, apalagi cuma anak polisi," ujar dia kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Olop menuturkan, semua pihak memiliki kesamaan di mata hukum. Oleh karena itu, jabatan yang dimiliki orangtua kliennya tidak berarti apa-apa.

Baca juga: Saat Keluarga Bantah Anak Polisi Pengemudi Mercedes-Benz Mabuk, tapi Menangis dan Trauma Usai Tabrak Pelajar...

Pihaknya juga memastikan kliennya amat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Alhasil Olop mengaku sangat tiap proses penyidikan yang dilakukan pihak terkait.

"Kami memandang betul asas equality before the law atau setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama. Jadi kita harus sepakati dulu bahwa kejadian ini bukan antara korban dan pelaku, tetapi kondisinya sama-sama terjadinya kecelakaan lalu lintas," beber Olop.

Adapun Maulana merupakan putra Karo Ops Polda NTB Kombes (Pol) Abu Bakar.

Maulana adalah pengemudi Mercedes-Benz yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikemudikan seorang pelajar berinisial Syahlan Bayu Aji (19) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ibu Pengemudi Mercedes-Benz Bantah Anaknya Kabur Usai Tabrak Motor Pelajar

Saat ini, kasus kecelakaan sudah sampai di tahap penyidikan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan juga baru melakukan gelar perkara khusus hari ini.

Gelar perkara khusus dilakukan karena kasus ini mendapat banyak atensi dari berbagai pihak.

Kendati begitu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden kecelakaan yang menewaskan Bayu.

Sebagai informasi, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim dengan sepeda motor terjadi pada Minggu (12/3/2023).

Mobil yang dikemudikan Maulana diketahui melaju dari arah Mampang menuju Ragunan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar Hingga Tewas Masih Terpukul, Kuasa Hukum: Sampai Enggak Bisa Ikut Ujian PTS

Sementara motor yang dikemudikan Syahlan Bayu Aji melaju dari arah Cilandak menuju Pasar Rebo.

Ketika Syahlan Bayu Aji dan Muhammad Syamil Akbar diduga menerobos lampu merah di perempatan tersebut, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Maulana datang begitu cepat.

Ia lantas tidak bisa mengelak karena peristiwa berlangsung cepat.

Kecelakaan tersebut membuat Bayu terluka dan tak sadarkan diri. Bayu pun harus menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu hingga saat ini.

Sementara itu, Syamil langsung meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com