Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Bandar yang Tergiur Bisnis Narkoba di Kampung Bahari, Bisa Dapat 50 Pelanggan Sehari

Kompas.com - 10/05/2023, 11:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba berinisial RR digerebek oleh Kepolisian Kepolisian Resor Jakarta Utara pada Senin, (8/5/2023).

Tak hanya RR, polisi juga menangkap pengguna sabu berinisial PR dan AS di lapak RR.

Bandar sabu yang sudah menjalankan bisnisnya setahun belakangan itu mengaku bisa kedatangan sekitar 50 pelanggan ke kontrakannya di Kampung Bahari.

Baca juga: Kehadiran Jaringan Narkoba Lebih Besar Dicurigai Sedang Mengintai Warga Miskin di Kampung Bahari

Ayah dua anak ini tak bisa menolak untuk ikut terjun ke bisnis haram ini lantaran situasi ekonomi yang mendesak. Bisnis ini dinilai menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

"Kalau dari keterangan yang bersangkutan bisa sampai 50 transaksi konsumsi yang habis, kalau dia sendiri sekitar tiga gram," kata KaPolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (9/5/2023).

Pakai modus klasik

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Slamet Riyanto mengatakan, RR menjalankan bisnisnya dengan modus lama.

Baca juga: Warga Serang Polisi ketika Gerebek Kampung Bahari jadi Lagu Lama yang Terus Berulang

Yang bersangkutan membuka lapak baik di dalam kontrakannya maupun bedeng-bedeng di sepanjang rel kereta Kampung Bahari.

"Masih cara yang lama, mereka menjajakan di lapak, baik di lapak atau di kos-kosan. Nanti pembelinya datang ke situ dan make di situ. Masih cara yang lama," jelas Slamet.

Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram, satu timbangan digital, 35 alat hisap bong, hingga 33 cangklong, termasuk yang digunakan PR dan AS di lapak RR.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Lagi-lagi Diserang Warga...

Tak sebanding dengan penghasilan bisnis serabutan

Tak sedikit warga Kampung Bahari yang mengandalkan penghasilan dari kerja serabutan. Namun, upahnya hanya Rp50 ribu hingga Rp70 ribu per hari.

Sebaliknya, dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, RR sudah bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 200 ribu per hari. Satu gram sabu-sabu itu bernilai antara Rp 1,3 juta sampai Rp1,5 juta.

Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba, Sempat Dapat Perlawanan dari Warga

Atas perbuatannya RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dicurigai ada jaringan lebih besar

Petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda berupa kayu, batu, maupun petasan pada saat turun ke lokasi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara Petugas kepolisian mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal menggunakan benda berupa kayu, batu, maupun petasan pada saat turun ke lokasi Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023).

Polisi pun mencurigai jerat narkoba telah mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com