Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar FGD Pengaturan Jam Kerja, Dishub DKI: Kami Terbuka Terima Saran

Kompas.com - 10/05/2023, 16:08 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar focus group discussion (FGD) soal pengaturan jam kerja untuk menangani kemacetan di Ibu Kota pada 17 Mei 2023.

"(FGD soal pengaturan jam kerja) rencananya diadakan tanggal 17 Mei, minggu depan," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2023).

"Kami harapkan dibahas detail saat pelaksanaan FGD penanganan kemacetan nanti," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku Dishub DKI menerima saran dari masyarakat terkait pengaturan jam kerja.

Kata Syafrin, saran dari masyarakat bisa membantu menangani permasalahan kemacetan di Ibu Kita.

"Kami juga terbuka untuk menerima saran, masukan yang sifatnya konstruktif, agar pemecahan permasalahan terkait kemacetan bisa diatasi bersama," tuturnya.

Baca juga: Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta guna Atasi Macet: Dinilai Tak Efektif dan Bakal Timbulkan Kemacetan 2 Gelombang

Dishub DKI, menurut dia, masih belum menentukan apakah pengaturan jam kerja itu diperuntukkan pihak swasta saja atau sekaligus untuk aparatur sipil negara (ASN).

Syafrin menyebutkan, peruntukkan jam kerja bakal dibahas saat FGD tanggal 17 Mei 2023.

"Tentu ini (peruntukkan jam kerja) yang akan didiskusikan, ada yang memberikan saran seperti apa," ucap dia.

Syafrin mengungkapkan, pihak yang akan mengikuti FGD itu adalah asosiasi pusat perbelanjaan, asosiasi pengelola gedung, komunitas Bike to Work, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan lainnya.

Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginginkan pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

Rencana jam kerja yang dibagi dua ini lantas menimbulkan respons beragam dari warga Ibu Kota.

Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan Pemprov DKI Soal Pengaturan Jam Kerja Harus Selaras dengan Pemerintah Pusat

Ajeng (25), karyawati yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, berpendapat strategi pengaturan jam kerja tersebut tidak berpengaruh untuk mengurangi beban kemacetan di Jakarta.

Menurut dia, penumpukan kendaraan di jalan akan tetap terjadi, sekali pun jam kerja dibagi menjadi dua sesi.

Ia menilai, utama pada masalah kemacetan adalah transportasi umum yang masih kurang memadai.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com