Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halangi Mobil Ambulans Bermuatan Pasien di Bogor, WNA Arab Saudi Disanksi Tilang Rp 250.000

Kompas.com - 10/05/2023, 17:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial TM harus berurusan dengan petugas kepolisian dan imigrasi karena menghalang-halangi mobil ambulans bermuatan pasien saat melaju di jalan raya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, WNA itu terbukti telah melanggar Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Bismo menambahkan, atas perbuatan WNA itu, polisi memberikan sanksi tilang sebesar Rp 250.000.

"Kita kenakan tilang dan sudah diberikan kepada pelanggar. Yang bersangkutan juga sudah membayar (tilang) kepada kas negara," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Polisi Tahan WNA Nigeria Penganiaya 2 Wanita Paruh Baya di Apartemen Kelapa Gading

Bismo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika mobil ambulans yang sedang membawa pasien sesak napas melintas di Jalan Semeru menuju RSUD Kota Bogor.

Di saat bersamaan, sambung Bismo, mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh WNA asing itu tidak memberikan jalan terhadap mobil ambulan itu.

Akibatnya, sempat terjadi perselisihan atau keributan antara petugas ambulans dengan WNA tersebut.

"Mobil ambulans sudah membunyikan sirene, klakson, dan menyalakan lampu rotator. Itu memberikan sinyal bahwa ambulans ini sedang membawa pasien yang membutuhkan pertolongan segera," sebut Bismo.

Baca juga: Imigrasi Tangkap 3 WNA Rusia yang Menari dengan Pakaian Tak Senonoh di Pura Bali

"Tapi WNA ini tak memberikan jalan untuk lewat. Baru ketika ada celah di kanan jalan, mobil ambulan ini baru bisa lewat," tambahnya.

Bismo menuturkan, peristiwa tersebut kemudian menjadi ramai di media sosial. Atas kejadian ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengemudi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengemudi mobil tersebut adalah seorang warga asing berkewarganegaraan Arab Saudi.

"Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi atas pelanggaran ini. Diketahui, dia sudah tinggal di Indonesia selama 12 tahun dan memiliki istri di sini," kata Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com