JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura DKI Jakarta batal mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023).
Komisioner KPU DKI Nurdin berujar, DPD Hanura DKI sempat mengunjungi KPU DKI pada Rabu ini.
"Parpol yang datang ke KPU ini ada yang sifatnya langsung daftar ada yang hanya konsultasi. Hanura (DKI) dengan sejumlah pengurus untuk bertanya mekanisme (ke KPU DKI)," ucap Nurdin melalui sambungan telepon, Rabu (10/5/2023).
"Kami lihat ternyata banyak juga data-data (syarat pendaftaran) yang harus diperbaiki," lanjutnya.
Baca juga: Daftar Bacaleg ke KPU pada 12 Mei, PAN: Hari Jumat, Semoga Bawa Berkah
Oleh karena itu, menurut Nurdin, DPD Hanura DKI akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI di KPU DKI sebelum 14 Mei 2023.
Untuk diketahui, batas maksimal pendaftaran bakal calon anggota DPRD DKI di KPU DKI memang 14 Mei 2023.
"Mereka (DPD Hanura DKI) menyampaikan akan datang kembali sebelum tanggal 14 Mei," kata Nurdin.
Sementara itu, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas KPU DKI Binsar S T Siagian berujar, ada tiga parpol yang bakal mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI di KPI DKI pada Kamis (10/5/2023).
Ketiga parpol yang hendak mendaftar adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI, serta DPW PPP DKI.
Baca juga: DPC Hanura Depok Daftarkan 50 Bacaleg DPRD ke KPU Depok, Didominasi Perempuan
"Rencananya, besok kedatangan parpol peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD DKI," tutur Binsar kepada awak media.
"Ada DPD PDI-P DKI, DPW NasDem DKI, DPW PPP DKI," lanjutnya.
Menurut Binsar, ketiga parpol bakal mendaftarkan kadernya dalam waktu yang berbeda-beda.
DPW NasDem DKI disebut akan mendaftarkan kadernya pada 11.00 WIB.
Kemudian, DPD PDI-P DKI bakal mendaftar pada 13.00 WIB.
Terakhir, DPW PPP DKI akan mendaftar pada 14.00 WIB.
Baca juga: KPU: PDI-P Daftarkan Bacaleg 11 Mei