JAKARTA, KOMPAS.com - ARP, tersangka penabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur, pada 2 Juli 2022, terkonfirmasi sebagai anak seorang polisi.
"Iya anak polisi. Yang polisi itu bapaknya. Daerah kerja bapaknya di Jakarta," ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta ketika dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Meski demikian, ia enggan membeberkan identitas ayah ARP, termasuk pangkatnya.
Baca juga: Saat Terduga Anak Polisi Masih Melenggang Bebas Usai Tabrak Satu Keluarga di Cijantung
Menurut Darwis, kasus kecelakaan di Cijantung tahun lalu hanya melibatkan ARP saja.
Oleh karena itu, ia enggan membawa-bawa sosok ayah ARP.
"(Identitas ayahnya) enggak usah disebut karena secara hukum, yang bertanggung jawab adalah anaknya. Ini kan masalah anaknya," tegas dia.
Proses hukum berlanjut
ARP adalah tersangka penabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, pada 2 Juli 2022 dini hari.
Satu keluarga itu mencakup Giuseppe dan kedua orangtuanya. Mereka terpental saat memperbaiki mobil yang mogok di tepi kanan jalan.
Mediasi terkait biaya pengobatan sudah dilakukan pada 8 Juli 2022, meski tidak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, ibu Giuseppe melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Diajak Mediasi, Ibu Pelaku Penabrakan di Cijantung Pamer Status Sebagai Keluarga Aparat
Usai membuat laporan, mediasi kembali dilakukan pada September 2022 dan Maret 2023. Namun, mediasi masih belum berhasil.
Meski begitu, proses penyidikan tetap berlanjut walaupun mediasi tidak berhasil.