JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapus ke Komisi C DPRD DKI Jakarta hingga Selasa (16/5/2023).
Sebagai informasi, yang diminta Komisi C ialah data berkait waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya.
"Terkait data yang kami butuhkan (soal 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan) sampai sekarang belum dikirim ke kami," ungkap anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Ditagih Komisi C, BPAD DKI Masih Susun Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus
Ia memperkirakan, BPAD DKI memang membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.
Karena itu, BPAD DKI tak kunjung memberikan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.
Akan tetapi, Andyka menekankan, proses penghapusan seharusnya tak usah diajukan ketika BPAD DKI tidak menyiapkan keperluan administrasinya.
"Harusnya menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," tegas politisi Gerindra tersebut.
Baca juga: Jalan di Tempat Rencana Penghapusan 417 Bus Transjakarta, Sudah Terbengkalai sejak 5 Tahun Lalu..
Ia berharap BPAD DKI bisa segera mengirimkan data tersebut.
Sebab, karena tak kunjung menerima data, Komisi C DPRD DKI batal meninjau langsung kondisi fisik 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.
Komisi C DPRD DKI, kata Andyka, seharusnya meninjau kondisi fisik 417 bus yang hendak dihapuskan pada Senin (15/5/2023).
"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," ungkap dia.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus transjakarta tersebut karena sudah uzur.
Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Berlarut-larut, Heru Budi Diminta Turun Tangan
Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.
Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.