Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPAD DKI Tak Kunjung Serahkan Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus ke DPRD DKI

Kompas.com - 16/05/2023, 16:32 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta tak kunjung menyerahkan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapus ke Komisi C DPRD DKI Jakarta hingga Selasa (16/5/2023).

Sebagai informasi, yang diminta Komisi C ialah data berkait waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya.

"Terkait data yang kami butuhkan (soal 417 bus Transjakarta yang akan dihapuskan) sampai sekarang belum dikirim ke kami," ungkap anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, melalui sambungan telepon, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Ditagih Komisi C, BPAD DKI Masih Susun Data 417 Bus Transjakarta yang Akan Dihapus

Ia memperkirakan, BPAD DKI memang membutuhkan waktu cukup lama untuk menyusun data yang diminta.

Karena itu, BPAD DKI tak kunjung memberikan data 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.

Akan tetapi, Andyka menekankan, proses penghapusan seharusnya tak usah diajukan ketika BPAD DKI tidak menyiapkan keperluan administrasinya.

"Harusnya menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkret, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," tegas politisi Gerindra tersebut.

Baca juga: Jalan di Tempat Rencana Penghapusan 417 Bus Transjakarta, Sudah Terbengkalai sejak 5 Tahun Lalu..

Ia berharap BPAD DKI bisa segera mengirimkan data tersebut.

Sebab, karena tak kunjung menerima data, Komisi C DPRD DKI batal meninjau langsung kondisi fisik 417 bus transjakarta yang hendak dihapuskan.

Komisi C DPRD DKI, kata Andyka, seharusnya meninjau kondisi fisik 417 bus yang hendak dihapuskan pada Senin (15/5/2023).

"Belum ada undangan untuk kunjungan kerja terkait 417 bus itu. Kan mulanya kami menargetkan kunjungan pada minggu ini (Senin kemarin)," ungkap dia.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus transjakarta tersebut karena sudah uzur.

Baca juga: Penghapusan 417 Bus Transjakarta Berlarut-larut, Heru Budi Diminta Turun Tangan

Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.

Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi.

Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.

Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com