TANGERANG, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar tidak terpancing jebakan calo.
"Kami mengimbau yang mau bekerja di luar negeri, bukan tidak boleh, sangat dibolehkan, ada hak untuk bekerja, mau bekerja di dalam atau luar negeri, tetapi kalau mau keluar negeri harus pakai prosedur," ujar Sekretaris Utama BP2MI Rinardi saat konferensi pers di kawasan Benda, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023) sore.
Rinardi menyampaikan itu setelah BP2MI bersama Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan sepuluh calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja ke Arab Saudi.
Baca juga: Tergiur Gaji Besar, 10 Emak-emak Nyaris Berangkat Jadi Pekerja Migran Ilegal di Arab Saudi
BP2MI berharap, ke depannya tidak ada lagi korban atau calon pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
"Ini kami selalu ingatkan dan sosialisasikan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar Rinardi.
Rinardi menjelaskan, para calo biasanya meminta calon pekerja migran ilegal untuk menjawab akan jalan-jalan ke luar negeri saat ditanya petugas Imigrasi.
Hal itu membuat petugas Imigrasi curiga terhadap rombongan emak-emak yang bepergian, tetapi bukan untuk melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi.
"Mereka diarahkan bila ditanya siapa pun di bandara oleh petugas agar menjawab tujuan jalan-jalan atau liburan," jelas Rinardi.
"Ini sudah menjadi suatu feeling bagi petugas melihat sekelompok ibu-ibu yang akan keluar negeri bukan tujuan umrah itu, jawabannya susah dipercaya," sambung dia.
Baca juga: Jadi Calon Pekerja Migran Ilegal, 10 Emak-emak Digagalkan Berangkat ke Arab Saudi
Adapun keberangkatan 10 calon PMI ilegal ke Arab Saudi digagalkan oleh Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (13/5/2023).
10 calon PMI tersebut merupakan perempuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.
"Rata-rata usia 32 tahun di mana yang paling muda berusia 22 tahun dan yang paling tua berusia 41 tahun," tutur Rinardi.
Kesepuluh emak-emak tersebut berangkat dengan tujuan yang sama, yakni ke Arab Saudi, karena tergiur gaji besar dan diberi uang Rp 4 juta-Rp 5 juta.
Rinardi menuturkan, para calo memang menyasar emak-emak yang dianggap lebih mudah untuk diperdaya.
Baca juga: Penyedia Jastip Ini Pilih War Tiket Coldplay di Resto Cepat Saji
Sepuluh calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya kemudian diserahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka diserahkan Polresta Bandara untuk dilaksanakan pemeriksaan dan proses lebih lanjut," ujar Rinardi.
Setelah itu, para calon PMI ilegal akan dikembalikan lagi ke kampung halaman oleh BP2MI dan Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.