TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 1.662 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Januari sampai Mei 2023.
Para calon PMI yang dibawa penyalur ilegal itu dicegah berangkat saat hendak bertolak ke luar negeri dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Ini hasil kolaborasi dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat konferensi pers di kawasan Benda, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Bisa Pakai Visa Umrah, Arab Saudi Jadi Negara Favorit Pekerja Migran Ilegal
Pada Januari 2023, Imigrasi mengagalkan keberangkatan 212 calon PMI ilegal.
Kemudian, pada Februari 2023, jumlah calon PMI yang dicegah berangkat semakin bertambah, yakni 415 calon PMI ilegal.
Jumlahnya kembali bertambah pada Maret 2023, yakni 530 calon PMI ilegal digagalkan keberangkatannya.
Pada April dan Mei, calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya menurun.
"April 307 orang, kemudian untuk 1 Mei sampai 16 Mei terhitung ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural," kata Tito.
Baca juga: Tergiur Gaji Besar, 10 Emak-emak Nyaris Berangkat Jadi Pekerja Migran Ilegal di Arab Saudi
Sebelumnya, Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi menuturkan, Arab Saudi jadi tujuan favorit PMI ilegal untuk bekerja.
Tidak banyak aturan di Arab Saudi menjadi alasan yang memudahkan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jadi kalau enggak apes-apes amat, mereka masih aman bisa bekerja di sana," kata Rinardi.
Negara kedua yang jadi favorit PMI ilegal, lanjut Rinardi, adalah negara tetangga Indonesia, yakni Malaysia, karena mudahnya masuk ke sana lewat perbatasan.
Baca juga: BP2MI Ingatkan Calon Pekerja Migran, Jangan Sampai Masuk Jebakan Calo
Pada Sabtu (17/5/2023), 10 calon PMI non-prosedural alias ilegal berhasil digagalkan berangkat ke Arab Saudi oleh Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
10 calon pekerja migran ilegal tersebut merupakan perempuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan rata-rata usia 32 tahun.
Setelah digagalkan keberangkatannya, mereka akan dikembalikan ke kampung halaman oleh BP2MI dan Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.