JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Bekasi, Tri Adhianto, terancam disanksi oleh partai berlogo kepala banteng itu.
Tri Adhianto akan disanksi karena tidak hadir dalam agenda konsolidasi pemenangan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Minggu (14/5/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Barat, Ono Surono, menilai Tri telah menyalahi aturan dengan tidak hadir dalam agenda konsolidasi itu.
Pasalnya, bobot konsolidasi itu besar dan posisinya sama dengan rapat partai. Ini diatur dalam AD/ART atau pedoman PDI-P.
Baca juga: Bolosnya Tri Adhianto di Konsolidasi Pemenangan Ganjar yang Bikin Internal PDI-P Geram
"Sangat penting konsolidasi, karena wilayah Jawa Barat adalah wilayah dengan banyaknya penduduk, yang terbesar di Indonesia. Jumlah pemilih pun yang terbesar di Indonesia, dan kami DPP dan DPD mempunyai harapan dan komitmen bahwa Jawa Barat bisa menang baik Pilpres dan Pileg," kata Ono.
Ketidak hadiran Tri bisa membuat posisinya di partai terancam.
“Pasti akan penilaian terkait dengan siapapun yang akan ditugaskan untuk menduduki posisi strategis,” imbuh Ono saat dihubungi, Selasa (16/5/2023).