JAKARTA, KOMPAS.com - Asap tebal menyelimuti permukiman warga akibat kebakaran lapak plastik daur ulang di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (19/5/2023).
Pantauan Kompas.com, asap hitam sudah terlihat setidaknya 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Asap membubung tinggi ke langit, sampai menutupi penglihatan. Makin dekat dengan titik api, aroma hangus makin menyengat masuk ke dalam hidung. Tebalnya asap yang tertiup angin juga membuat mata terasa perih.
Di lokasi, kobaran api masih membakar benda-benda berbahan plastik. Sementara di sisi lapak, tampak boks plastik dan karung yang dipisahkan warga agar tidak ikut dilalap di jago merah.
Baca juga: Warga Dengar Ledakan Saat Kebakaran Landa Lapak Plastik Daur Ulang di Kalideres
Kebakaran ini lantas memicu perhatian warga sekitar. Pasalnya, lapak plastik daur ulang itu berada sekitar 10 meter dari rumah warga.
Puluhan warga terlihat berdiri di pinggir bedeng lapak ini. Anak-anak hingga orang dewasa menyaksikan kebakaran, yang tengah ditangani oleh petugas pemadam kebakaran (damkar).
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat Syarifuddin berkata, lantaran area luas petugas cukup kesulitan memadamkan api.
"Ini adalah (kebakaran) di lapak plastik. Jadi area cukup luas, materinya juga cukup banyak sehingga menyulitkan untuk langsung penuntasan," ujar Syarifuddin di lokasi.
Dia turut memastikan, tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran. Namun, Syarifuddin belum bisa memerinci kerugian pemilik lapak akibat kebakaran.
Baca juga: Lapak Daur Ulang Plastik di Kalideres Kebakaran, Api Masih Berkobar
"Untuk Rumah warga aman semua. Tinggal tumpukan (plastik) aja kami penuntasan. Jadi kendalanya penumpukan plastik yang materinya cukup banyak," imbuh dia.
Setidaknya, 19 unit mobil damkar dengan 76 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Petugas bergegas memadamkan api, sejak pukul 13.38 WIB. Syarifuddin menyatakan, api berhasil dilokalisir.
"Dugaan kebakaran masih dalam penyelidikan dari pihak yang berwajib," ungkap Syarifuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.