Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Karyawati Diajak "Staycation" Bos Berliku-liku: Pelaku Diberhentikan dari Tempat Kerja, Korban Dinyinyiri Warganet

Kompas.com - 22/05/2023, 09:22 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Kasus bos pabrik di Cikarang ajak staycation karyawati demi perpanjangan kontrak berdampak bagi pelaku maupun korban.

Terduga pelaku, yakni H, mendapatkan sanksi dari kantor tempat ia bekerja maupun kampus tempatnya mengajar sebagai dosen.

Sementara itu, korban berinisial AD (24) justru mendapatkan berbagai hal tak menyenangkan usai dirinya berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya.

Dilecehkan secara verbal dan fisik

Selain diajak staycation, AD mengaku dilecehkan secara verbal dan fisik oleh pelaku. Kuasa hukum AD, Untung Nassari menyebut H melecehkan korban saat sedang bekerja.

Baca juga: Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos Mengaku Dilecehkan secara Fisik dan Verbal

"Seperti yang disampaikan klien atau pelapor bahwa memang terjadi body shaming, peristiwa saat ia (korban) ke ruangan," ucap Untung saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Pada momen itu, tangan AD disentuh oleh H. Korban pun refleks menepis sentuhan tersebut dan H melontarkan kalimat yang menyinggung soal halusnya tangan AD.

"Kemudian dia pelaku mengatakan bahwa 'tangan kamu halus banget, ya. Kamu enggak pernah nyuci?'. Itu yang disampaikan klien saya dan itu body shaming (atau pelecehan) dan itu ada niat sebenarnya," ungkap Untung.

H diberhentikan sementara dari PT Ikeda

Terkait dengan apa yang dilakukannya, H diberhentikan sementara oleh perusahaan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Baca juga: Bos Perusahaan di Cikarang yang Ajak Karyawan Staycation Diberhentikan, Kuasa Hukum Korban Belum Puas

Kuasa hukum PT Ikeda, perusahaan outsourcing tempat AD bekerja, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas. PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Selain itu, Ruddy mengatakan bahwa pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

Diberhentikan dari kampus

Baca juga: Merangkap Dosen, Bos yang Ajak Staycation Karyawan di Bekasi Juga Diberhentikan Sementara Kampusnya

Selain bekerja di PT Ikeda, H juga seorang dosen di Universitas Pelita Bangsa Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, kasus yang menjeratnya saat ini membuat ia diberhentikan sementara dari kampusnya.

Pemberhentian dilakukan karena pihak kampus merasa terdampak dan dirugikan oleh kelakuan H.

Keputusan penghentian sementara H dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.

Baca juga: Usai Viral, Dosen Sekaligus Bos yang Ajak Karyawati Staycation Mendadak Hilang dari Kampus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com