JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memutus kemitraan salah satu driver-nya yang membawa kabur barang pesanan pelanggan berupa kamera Sony FX30 senilai Rp 28 juta.
Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina mengatakan, pemutusan kemitraan tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi internal setelah adanya aduan dari pelanggan.
"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa oknum driver terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan," kata Rosel dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
"Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," tegasnya melanjutkan.
Baca juga: Kamera Rp 28 Juta Diduga Dibawa Kabur Driver Ojol, Tak Diantar ke Pembeli Sebenarnya
Rosel memastikan, Gojek tidak menoleransi segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang.
Langkah tersebut diambil untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur.
Di sisi lain, Rosel memastikan pihaknya saat ini tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ungkap Rosel.
Baca juga: Bawa Kabur Kamera Sony FX30 Milik Pelanggan, Driver Ojol Diduga Pakai Akun Orang Lain
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Ricky (34) merugi Rp 28 juta usai memesan kamera merek Sony FX30 di Toko Witacom, Orion Dusit, Mangga Dua, Sawa Besar, Jakarta Pusat melalui aplikasi Gojek.
Barang tersebut dipesan Ricky pada Senin (15/5/2023) dengan alamat tujuan Jalan Gunung Sahari, Nomor 50A, RT 001/RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Ricky tidak pernah menerima barang pesanannya tersebut. Padahal, status pesanan ditulis sudah terkirim ke alamat tujuan dan diterima atas nama Leo.
Baca juga: Ketika Driver Ojol Bawa Kabur Kamera Seharga Rp 28 Juta, Pakai Akun Orang Lain dan KTP Palsu
Ricky menyampaikan, pesanannya itu diterima oleh akun Gojek bernama Rendi Ramadhani Pratama.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Witacom soal hal ini dan mendapatkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) driver Gojek yang mengirim barangnya.
KTP tersebut memang sengaja difoto pihak Witacom sebagai salah satu prosedur sebelum pesanan dikirim ke alamat tujuan.
Berbekal hal ini, Ricky melaporkan ke Kantor Gojek di Jalan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.