Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Putus Mitra Driver yang Bawa Kabur Kamera Sony FX30 Rp 28 Juta

Kompas.com - 22/05/2023, 10:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memutus kemitraan salah satu driver-nya yang membawa kabur barang pesanan pelanggan berupa kamera Sony FX30 senilai Rp 28 juta.

Head of Corporate Affairs Product Communication Gojek, Rosel Lavina mengatakan, pemutusan kemitraan tersebut dilakukan berdasarkan hasil investigasi internal setelah adanya aduan dari pelanggan.

"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa oknum driver terkait tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan," kata Rosel dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

"Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek," tegasnya melanjutkan.

Baca juga: Kamera Rp 28 Juta Diduga Dibawa Kabur Driver Ojol, Tak Diantar ke Pembeli Sebenarnya

Rosel memastikan, Gojek tidak menoleransi segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang.

Langkah tersebut diambil untuk melindungi para konsumen dan nama baik jutaan mitra Gojek yang telah bekerja secara jujur.

Di sisi lain, Rosel memastikan pihaknya saat ini tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sekiranya dibutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan," ungkap Rosel.

Baca juga: Bawa Kabur Kamera Sony FX30 Milik Pelanggan, Driver Ojol Diduga Pakai Akun Orang Lain

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Ricky (34) merugi Rp 28 juta usai memesan kamera merek Sony FX30 di Toko Witacom, Orion Dusit, Mangga Dua, Sawa Besar, Jakarta Pusat melalui aplikasi Gojek.

Barang tersebut dipesan Ricky pada Senin (15/5/2023) dengan alamat tujuan Jalan Gunung Sahari, Nomor 50A, RT 001/RW 01, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kendati demikian, Ricky tidak pernah menerima barang pesanannya tersebut. Padahal, status pesanan ditulis sudah terkirim ke alamat tujuan dan diterima atas nama Leo.

Baca juga: Ketika Driver Ojol Bawa Kabur Kamera Seharga Rp 28 Juta, Pakai Akun Orang Lain dan KTP Palsu

Ricky menyampaikan, pesanannya itu diterima oleh akun Gojek bernama Rendi Ramadhani Pratama.

Dia juga sudah berkomunikasi dengan Witacom soal hal ini dan mendapatkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) driver Gojek yang mengirim barangnya.

KTP tersebut memang sengaja difoto pihak Witacom sebagai salah satu prosedur sebelum pesanan dikirim ke alamat tujuan.

Berbekal hal ini, Ricky melaporkan ke Kantor Gojek di Jalan Kemang Timur, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (16/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com