Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Warga Berhak Protes jika Penutupan "U-turn" Jalan Antasari Malah Bikin Macet

Kompas.com - 22/05/2023, 18:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, warga berhak protes apabila penutupan putaran balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, justru membuat macet.

"Masyarakat juga berhak mengajukan protes jika merasa keberatan atas penutupan u-turn akan mengganggu aksesibilitas dan aktivitas warga di sepanjang Pangeran Antasari," ujar Nirwono saat dihubungi, Senin (22/5/2023).

Nirwono mengatakan, penutupan u-turn sebelumnya ditolak oleh para warga yang tinggal di sekitar lokasi. Sebab, warga menggunakan putaran balik itu untuk memudahkan mobilitas setiap hari.

Baca juga: Dishub Diminta Beberkan Hasil Kajian ke Warga Sebelum Tutup U-turn Jalan Pangeran Antasari

Dengan demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus dapat menjelaskan efektivitas penutupan u-turn untuk mengatasi kemacetan.

"Di sini juga harus jelas. Yang keberatan warga lokal yang tinggal di sepanjang dan sekitar Pangeran Antasari atau warga pengguna kendaraan, sehingga tidak siap dan keberatan dengan rencana itu," ucap Nirwono.

Nirwono sebelumnya mengatakan, Dishub DKI harus membeberkan hasil kajian kepada warga sebelum menutup u-turn di Jalan Pangeran Antasari.

Penjelasan itu untuk memberikan pemahaman kepada warga soal penutupan u-turn apakah bisa mengatasi kemacetan.

"Dishub harus menjelaskan atau membuktikan dahulu kepada masyarakat hasil kajian tren kemacetan di Pangeran Antasari," ujar Nirwono.

Baca juga: Kerap Bikin Macet dan Kecelakaan, U-turn Jalan Raya Kembangan Digeser

Setelah itu, Dishub DKI Jakarta diminta untuk membuat simulasi penutupan u-turn guna memperlihatkan persentase pengurangan kemacetan.

"Membuat simulasi dengan rencana penutupan u-turn di Pangeran Antasari akan menurunkan tingkat kemacetan berapa persen, sehingga masyarakat dapat memahami," ucap Nirwono.

"Masyarakat dapat memahami bahwa rencana penutupan u-turn tersebut akan bermanfaat atau tidak bagi pengguna kendaraan yang melintas di Jalan Pangeran Antasari, jadi Dishub tidak bisa asal tutup u-turn," imbuh dia.

Adapun penutupan putaran balik di Jalan Pangeran Antasari terletak persis di perempatan simpang Jalan H Naim II dan Jalan H Naim III. Penutupan u-turn sempat diprotes warga sehingga beton pembatas kembali dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com