JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan akses putar balik (u-turn) di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, tidak akan ditutup kembali.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo berujar, penutupan tak akan dilakukan karena warga sempat menolak saat u-turn di Jalan Pangeran Antasari ditutup beberapa waktu lalu.
"Yang di Antasari, mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu," sebutnya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).
Syafrin sekaligus mengoreksi pernyataan pejabat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang menyatakan akan kembali menutup putaran balik itu.
Dishub DKI, kata Syafrin, kini hendak mengevaluasi kondisi lalu lintas di Jalan Pangeran Antasari.
Evaluasi dilakukan untuk mencari solusi atas kemacetan di Jalan Pangeran Antasari.
Baca juga: Datangi Petugas yang Tutup U-turn di Jalan Antasari, Warga: Buka Pembatas Jalannya!
Ia mengakui, Jalan Pangeran Antasari kerap dipadati kendaraan bermotor saat pagi hari.
Sebab, menurut Syafrin, pengendara kendaraan roda empat langsung turun di Jalan Pangeran Antasari setelah keluar dari Tol Desari.
"Kami akan evaluasi dulu terkait kondisi traffic di sana sambil dicari alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan yang akan ke Antasari," tuturnya.
"Kan kita pahami, dengan adanya Tol Besari, pada pagi hari, itu yang dari tol langsung numpuk di depan simpang Antasari," lanjut dia.
Baca juga: Pengamat: Warga Berhak Protes jika Penutupan U-turn Jalan Antasari Malah Bikin Macet
Diberitakan sebelumnya, penutupan u-turn di Jalan Pangeran Antasari sempat diprotes warga.
Penutupan u-turn itu dianggap menyulitkan akses warga sekitar, serta justru menambah macet.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis (30/3/2023), sejumlah warga sekitar berunjuk rasa menolak penutupan u-turn.
Warga ramai-ramai mengerumuni petugas Sudinhub Jakarta Selatan yang tengah menutup u-turn dengan beton pembatas jalan.
Karena diprotes warga, u-turn itu akhirnya kembali dibuka pada hari yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.