Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ucok Aktivis 98 Diculik 25 Tahun Lalu, Namanya Masih Tercantum di Kartu Keluarga...

Kompas.com - 25/05/2023, 15:41 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Paian Siahaan mendesak Pemerintah Indonesia menangani kasus penghilangan paksa atau penculikan 13 aktivis pada Mei 1998. Paian merupakan ayah salah satu aktivis yang hilang, yakni Ucok Munandar Siahaan.

Ia menuturkan, hingga saat ini belum ada kabar terkait keberadaan Ucok dan 12 orang lainnya.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan pencarian sesuai dengan rekomendasi DPR," tutur Paian di Beji, Depok, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Paian Tak Lelah Ceritakan Kisah Ucok yang Diculik pada Rezim Soeharto

Pada 2009, panitia khusus DPR RI merekomendasikan presiden untuk mencari 13 korban yang hilang pada 1997/1998 dengan cara sebagai berikut:

  1. Mencari aktivis yang hilang.
  2. Membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.
  3. Memberi kompensasi dan rehabilitasi keluarga korban.
  4. Meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.

Paian berujar, keluarganya bisa sedikit bernapas lega jika pemerintah berhasil menjalankan rekomendasi pertama DPR.

Sebab, keluarga Paian tidak perlu lagi mempertanyakan status anggota keluarga mereka. Sampai saat ini, Paian mengatakan, nama sang anak masih tercantum di dalam kartu keluarga (KK).

"Dari hasil pencarian, saya dapat mengetahui bahwa memang (Ucok) sudah enggak ada, misalnya meninggal, itu perlu sekali," kata dia.

"Namanya masih di KK. Mencabutnya harus ada surat dari pemerintah yang menyatakan, misalnya, bahwa Ucok termasuk yang diculik dan setelah dilakukan pencarian, dia sudah tidak ada lagi," sambung Paian.

Baca juga: Kala Ucok Siahaan Aktivis 98 Hanya Hadir dalam Foto Keluarga di Rumahnya...

Dengan demikian, Paian dapat memperbarui data di KK, sehingga keluarganya tidak lagi menerima surat pemilih atas Ucok saat pemilu.

Selama 25 tahun Ucok menghilang, Paian selalu mendapatkan surat pemilih atas nama sang anak setiap kali pemilu diselenggarakan.

"Hak-hak perdata Ucok juga sulit. Seperti saat istri saya meninggal, harta atas nama beliau harus diwariskan, jadi harus membuat surat ahli waris," jelas Paian.

"Surat harus menunjukkan KTP dan KK. Nah, Ucok harus ikut menandatangani. Kalau Ucok sudah dipastikan tidak ada, namanya bisa dicoret dari KK dan dia tidak perlu tanda tangan," imbuh dia.

Baca juga: Perasaan Paian Campur Aduk Mencari Ucok: Benar-benar Hilang Kabar...

Saat ini, status Ucok di Indonesia adalah orang hilang. Ucok beserta 12 aktivis lainnya tidak memiliki status yang jelas apakah mereka masih hidup atau tidak.

Paian mengatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk memastikan status itu.

"Katakan mereka meninggal atau tidak. Cuma, karena berdasarkan penelusuran belum jelas, pemerintah belum bisa ngomong," ucap Paian.

"Sampai sekarang, dari pihak mana pun enggak ada yang mengakui bahwa mereka menculik 13 orang itu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com