Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesumbar Nominal Gaji di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Menyesal dan Minta Maaf

Kompas.com - 25/05/2023, 21:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh mengatakan, Kepala Seksi (kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngabila Salama telah diperiksa oleh atasannya terkait perilakunya sesumbar nominal gaji yang mencapai puluhan juta.

Dalam pemeriksaan oleh petinggi Dinkes DKI, Ngabila disebut telah mengakui kesalahannya. Ia pun meminta maaf dan menyesal.

"Salah satunya bahwa yang bersangkutan mengakui mengeluarkan statement (sesumbar gaji) itu dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf," ujar Syaefuloh saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Inspektorat Periksa Pejabat Dinkes DKI yang Sesumbar Nominal Gaji, Ingatkan Gaya Hidup Sederhana

Syaefuloh mengatakan, Ngabila juga siap melaporkan semua asetnya dan memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya tercatat hanya Rp 73.188.080

"Terkait dengan LHKPN, yang bersangkutan juga siap lakukan perbaikan dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki," ucap Ngabila.

Ngabila sebelumnya disebut belum melaporkan seluruh asetnya. Dalam LHKPN, ia hanya tercatat memiliki aset berupa satu unit mobil Taruna CX 2000 senilai Rp 40 juta yang berasal dari warisan.

Selain itu, Ngabila memiliki kas dan setara kas senilai Rp 33.188.080. Dalam LHKPN, ia tidak memiliki tanah, bangunan, dan utang.

Ngabila Salama diketahui mengungkapkan nominal gajinya melalui akun Twitter-nya, @ngabila, pada 15 Mei 2023.

Baca juga: Buntut Sesumbar Punya Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Jakarta Kini Diperiksa Inspektorat...

Dalam kicauannya yang berupa balasan untuk pengguna akun Twitter lain, Ngabila mengaku berteman dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Ngabila lalu sesumbar menyebutkan, jika hendak mendapatkan promosi, seharusnya dia cari muka alias "menjilat" langsung ke atasannya.

"Saya eselon 4 di dki thp (take home pay) udah 34 jt sebulan ngapain capek2 jd eselon 2 kementerian. Klo ga kenal saya jgn nakar (menilai) saya. Pasti salah," tulisnya dalam cuitan yang sama.

Untuk diketahui, imbauan soal tak pamer harta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono menandatangani SE Nomor 14/SE/2023 pada 12 April 2023.

Baca juga: Sesumbarnya Pejabat Dinkes DKI: Pamer Gaji Rp 34 Juta Per Bulan Berujung Minta Maaf dan Diperiksa Inspektorat

Tak lama, Ngabila mengucapkan permintaan maaf usai sesumbar mengungkapkan nominal gaji per bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah.

Ngabila mengungkapkan permintaan maaf melalui akun Twitter @ngabila, pada 17 Mei 2023.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut," tulis Ngabila dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu (21/5/2023).

"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk smw saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan bersama keluarga.Aamiin YRA," tulisnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com