JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tak akan memberikan sanksi kepada pihak penginstal videotron di Ibu Kota yang pencahayaannya terlalu terang.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan menegur pihak penginstal videotron untuk menurunkan tingkat pencahayaannya.
"Tentu tingkat pencahayaannya yang akan kami komunikasikan dengan penyelenggara reklame (videotron) untuk diturunkan," ujar Syafrin kepada awak media, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Netizen Keluhkan Cahaya Videotron di Jakarta, Dinilai Terlalu Menyilaukan
"Pada siang hari kebutuhan berapa pixel, pada malam hari berapa pixel," lanjut dia.
Meski begitu, Dishub DKI tidak secara proaktif meminta seluruh vendor videotron untuk menurunkan pencahayaan yang terlalu terang.
Dishub DKI baru akan menindaklanjuti jika menerima laporan dari warga.
"Jadi, jika ada komplain, itu yang kami minta sesuaikan karena memang mengganggu keselamatan lalu lintas kan," tutur Syafrin.
Baca juga: Cahaya Videotron Terlalu Silau, Dishub DKI: Tingkat Pencahayaannya Harus Diukur
Diberitakan sebelumnya, soal cahaya videotron yang terlalu menyilaukan dikeluhkan akun Twitter @PartaiSocmed.
Pada 23 Mei 2023, akun @PartaiSocmed mengunggah video yang berisi keluhan soal cahaya videotron.
Video itu menampakkan sejumlah reklame videotron di Jakarta yang menyala terang.
Dalam video itu tertulis, cahaya videotron itu meresahkan pengendara.
Menurut perekam video itu, cahaya dari videotron menyilaukan dan membuat pengendara tak fokus saat menyetir.
Perekam video turut bertanya apakah pemasangan reklame itu sudah mendapatkan izin dari pihak terkait.
"Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan ga fokus nyetir, kan bahaya," demikian yang tertulis dalam video yang diunggah akun @PartaiSocmed, dikutip Kamis.
"Gimana ya, apa udah ada izin pemasangannya?" lanjut narasi dalam video yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.