JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 07 dan RW 08 di Gang Mayong, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melakukan aksi tawuran selama dua hari berturut-turut.
Aksi ini terjadi pada Sabtu (20/5/2023) dan Minggu (21/5/2023) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata meminta warga di dua RW tersebut tidak lagi terlibat tawuran.
Baca juga: Polisi Tangkap Enam Orang yang Terlibat Tawuran Dua Hari Berturut-turut di Gang Mayong Jatinegara
"Kepada warga RW 07 dan RW 08 di Cipinang Besar Utara maupun daerah sekitarnya, saya minta dengan sungguh-sungguh untuk menghentikan atau tidak berupaya melakukan kembali tawuran," tegas dia di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023).
Hal ini guna menjaga kawasan Gang Mayong menjadi lebih aman dan kondusif.
Sebab, saat tawuran terjadi, dua korban mengalami luka berat. Saat ini, mereka sedang dirawat di RS Persahabatan.
Selain itu, sebuah mobil rusak serta sepeda motor dan kandang burung dibakar.
Beberapa hari setelah tawuran, kepolisian menangkap enam tersangka.
Baca juga: Pelaku Tawuran Gang Mayong Jatinegara Dijerat Pasal Penganiayaan Berat
Keenamnya ditangkap berdasarkan kasus yang berbeda.
"Tiga pelaku merupakan tersangka yang melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkap Leo.
Mereka terlibat dalam penganiayaan dua orang korban yang kini dirawat.
Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap terkait perusakan sepeda motor dan barang lainnya.
"Dan juga perusakan terhadap sangkar burung di RW 07, beserta dengan peralatan kantor RW," terang Leo.
Baca juga: Miris, Lansia yang Coba Lerai Tawuran Pemuda di Bekasi Malah Dibacok dan Terluka
Meski enam orang sudah ditangkap, Leo tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka.
Sebab, kasus tawuran di Gang Mayong pada Sabtu (20/5/2023) dan Minggu (21/5/2023) lalu masih dalam pengembangan.
Pihak kepolisian masih mencari orang-orang yang melakukan provokasi di media sosial sehingga tawuran terjadi.
"Masih dikembangkan lagi terkait tersangka maupun barang bukti," pungkas Leo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.