Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Kompas.com - 28/05/2023, 15:29 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap urutan peristiwa yang sebenarnya dari video menampilkan rekaman peristiwa Mario Dandy Satrio memasang sendiri kabel ties pada kedua tangannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.

Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan. Oleh karenanya, Mario belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.

Baca juga: Viral, Video Mario Dandy Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ini Kata Polisi

"Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti. Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana," ujar Trunoyudo di kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Kemudian, soal Mario memasang kabel ties sendiri sebagaimana yang terekam dalam video, Trunoyudo menegaskan bahwa hal itu merupakan inisiatif yang bersangkutan.

Pihaknya bahkan tak mengetahui motif di balik aksi itu.

Pasalnya, Mario telah menyadari keberadaan kamera selama beberapa waktu.

"Banyak yang mengatakan, Mario menggunakan (kabel ties) sendiri akibat adanya kamera. Tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan. Ya tiba-tiba saja," tutur dia.

Baca juga: Mario Dandy Kedapatan Pasang Borgol Sendiri, Polda Metro Jaya: Inisiatif Dia

Berkait adegan Mario yang tiba-tiba tampak sudah mengenakan baju oranye, Trunoyudo menjelaskan, hal itu merupakan SOP sebelum tersangka dibawa keluar dari Dirtahti.

“Dalam SOP tentunya yang menggunakan baju oranye dan kabel ties adalah penyidik dengan tujuan agar tahanan ataupun tersangka ketika keluar pada area dari kawasan rutan atau rumah tahanan ini tidak melawan, tidak melarikan diri, jadi membatasi segala aktivitas fisiknya dan memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan,” jelas dia.

“Jadi peristiwa ini dalam rangka suatu peristiwa untuk dilakukan tahapan wajib tes kesehatan akhir, sebelum dilakukan pelimpahan tahap kedua di Kejari Jakarta Selatan oleh penyidik,” pungkas Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20), terekam video tengah memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol ke tangannya.

Dalam video viral yang beredar, tampak Mario tengah duduk di sebuah sofa menggunakan kaos polo dan celana pendek berwarna hitam.

Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil borgol kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.

Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya terikat kencang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com