JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan kendala penyaluran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU) senilai Rp 197,55 miliar.
Salah satunya adalah proses pencetakan buku tabungan penerima baru KJP Plus atau KJMU.
"Kami harus siapkan mekanisme perbankan, menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya. Maka kemudian itu lah yang didistribusi, itu yang perlu waktu," sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ia menegaskan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU memerlukan waktu yang lama.
Baca juga: Tersisa Rp 64 Miliar, Plt Kadisdik Sebut Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU Selesai Dua Pekan ke Depan
Sebab, kata Syaefuloh, penerima baru KJP Plus atau KJMU tidaklah sedikit.
Kendala lain, yakni pembagian buku tabungan kepada para penerima baru KJP Plus atau KJMU.
Menurut Syaefuloh, proses distribbusi menjadi kendala karena susah untuk mengumpulkan para penerima baru.
"Mari bayangkan sesuatu misal 800.000 orang (penerima), kalau mau kami bagi, itu membaginya berapa hari? Mengumpulkannya bagaimana? Kalau dibagi delapan (hari) saja, berarti sehari 100.000 orang dikumpulkan, 100.000 orang itu banyak," urai Syaefuloh.
Untuk diketahui, dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar tak tersalurkan sejak 31 Desember 2022.
Dari Rp 197,55 miliar, baru Rp 133 miliar yang tersalurkan pada 28 Mei 2023.
Baca juga: Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU
Dengan demikian, masih ada Rp 64 miliar yang belum disalurkan.
Penyaluran yang tersendat ini diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Senin (29/5/2023).
BPK RI diketahui memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Berdasarkan laporan BPK RI, temuan soal penyaluran yang tersendat merupakan salah satu dari persoalan dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022.
"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.