Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Sekuriti Bobol Rumah Warga Kalideres, dalam Pengaruh Miras dan Bawa Kabur Rp 90 Juta

Kompas.com - 30/05/2023, 21:13 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres, Jakarta Barat mengamankan seorang petugas sekuriti perumahan berinisial MBN (50) usai membobol rumah milik Tjia Agustino (53).

MBN melakukan aksinya di kompleks tempat ia bekerja di perumahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (26/5/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar berujar, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 90 juta dalam aksinya tersebut.

Baca juga: Tukang Nasi Uduk yang Bobol Rumah Kosong di Pasar Minggu Telah 4 Kali Beraksi

"Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," kata Syafri dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

MBN melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan linggis saat pemilik rumah tidak berada dirumahnya.

Kasus tersebut terungkap saat korban Tjia Agustino, 53, menerima laporan bahwa rumahnya telah dibobol maling.

Baca juga: Bobol Rumah dan Curi Uang, Pemuda di Cideng Ditangkap Warga

Usai menerima laporan, aparat Polsek Kalideres pun melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Anggota Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Posisi CCTV sempat diubah

Dari hasil pemeriksaan sejumlah kamera CCTV di lingkungan rumah korban, terlihat bahwa pelaku pembobolan adalah MBN yang merupakan pegawai keamanan di perumahan tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 WNA Uzbekistan Bobol Ruang Detensi Imigrasi Jakut Lalu Serang Petugas

Pelaku yang berhasil teridentifikasi langsung ditangkap serta dibawa ke Polsek Kalideres.

"Dihadapan petugas, pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jelas Syafri, pelaku juga sempat mengubah posisi kamera CCTV di rumah korban.

Baca juga: Video Viral Komplotan Perampok Bersenjata Satroni Minimarket di Kebagusan, tapi Gagal Bobol Brankas

"Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh petugas," ujar Syafri.

Atas perbuatannya, MBN dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com