Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu Dijual "Online" di "Marketplace" dan Media Sosial

Kompas.com - 31/05/2023, 18:15 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat-obatan dan suplemen palsu beredar secara daring (online) di media sosial dan lokapasar (marketplace).

Obat-obatan palsu ini diduga sudah diedarkan sejak Maret 2021 hingga Mei 2023. Lima pelaku yang diduga meraup keuntungan hingga Rp 130 miliar itu sudah ditangkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis menjelaskan, kasus ini terungkap dari adanya empat laporan yang diterima kepolisian.

Baca juga: Lima Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu di Marketplace Ditangkap

Adapun lima terduga pelaku yang ditangkap berinisial IB (31), I (32), FS (28), dan FZ (19) dan S (62). Mereka berperan sebagai pengedar obat-obatan ilegal dan suplemen palsu.

Dalam menjalankan aksinya, kata Auliansyah, pelaku menjual produk suplemen palsu dan obat ilegal itu secara dari melalui e-commerce.

"Antara lain melalui di e-commerce Tokopedia, Geraikita99, Lazada, Dominoshop96," kata Auliansyah, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Hati-Hati, Ini Daftar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Dijual di Marketplace

Daftar obat ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan, kelima pelaku yang ditangkap menjual obat tak berizin resmi dan suplemen palsu melalui e-commerce.

Berikut daftar obat ilegal dan suplemen palsu yang diedarkan pelaku:
1. Suplemen Interlac palsu
2. Ventolin Inhaler tak berizin
3. Tramadol hcl
4. Trihexyphenidyl
5. Alprazolam
6. Merlopam Lorazepam
7. Esilgan
8. Generik Alprazolam
9. Ogb Dexa Alprazolam

Baca juga: Polda Metro Buru Produsen Obat Ilegal dan Suplemen Palsu yang Beredar di Marketplace

10. Mersi Alprazolam
11. Kimia Farma Alprazolam
12. Ogb Dexa
13. Hexymer Trihexyphenidyl
14. Bridam Farma Radal Tramadol Hcl
15. Pyridam Farma Radal Tramadol Hcl
16. Otta Alprazolam
17. Trihexyphenidyl
18. Dextro
19. Alprazolam
20. Calmlet Alprazolam
21. Merlopam 2 Lorazepam
22. Atarax 1 Alprazolam
23. Hexymer
24. Crestor Film Kapli Rosuvastatin
25. Salep Baycuten N
26. Salep Dermovate Cream Clobetasol

Baca juga: Polisi Sita Puluhan Obat Ilegal, Alat USG, dan Kuret dari Tempat Praktik Aborsi di Duren Sawit

Polisi buru produsen

Polis masih memburu produsen obat ilegal dan suplemen palsu untuk anak yang dijual bebas oleh lima pengedar secara daring. Lima orang yang tertangkap penyidik hanya berperan sebagai penjual.

"Untuk saat ini status mereka sebagai pengedar, pelaku, belum bisa kami katakan kalau dia ini sebagai pembuat atau produsen," ujar Auliansyah.

Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan obat ilegal dan suplemen palsu dari pihak produsen yang kini masih diselidiki identitasnya.

Namun, Auliansyah belum dapat memastikan apakah kelima pelaku mendapatkan obat ilegal dan suplemen palsu dari produsen yang sama.

Baca juga: 261 Botol Miras dan 1.741 Obat Ilegal Disita dari Kedai Kopi dan Toko Kosmetik di Jaksel

Kini, kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 102 Undang-Undang (UU)Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 197 juncto Pasal 106 UU Cipta Kerja, dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 UU Kesehatan, Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 terkait Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dan Pasal 55 serta Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Auliansyah.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Irfan Maullana, Jessi Carina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com