Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PN Bekasi Tak Kunjung Eksekusi Uang Ganti Rugi Ahli Waris Pemilik Lahan Tol Jatikarya

Kompas.com - 31/05/2023, 21:58 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri IIA Kota Bekasi Surachmat mengungkapkan alasan tak kunjung dibayarnya uang ganti rugi milik ahli waris lahan Tol Jatikarya.

Surachmat mengungkapkan, pihak pengadilan membutuhkan surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami membutuhkan surat pengantar dari BPN. Jadi, kalau ada pengantar dari BPN belum ada, kami tidak bisa memberikan," kata Surachmat kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Surat itu dibutuhkan agar pihak PN Kota Bekasi tidak salah memberikan kepada siapa uang eksekusi lahan itu diberikan.

Baca juga: Demo di PN Kota Bekasi, Ahli Waris Tol Jatikarya: Kami Terombang-ambing Seolah Jadi Pihak yang Salah

Terlebih, pihak BPN Kota Bekasi yang mengetahui secara pasti masing-masing pemilik sah atas lahan tersebut.

"Nah, ketika sudah diputus, maka akan dilihat ini hak siapa. Nah, yang tahu hal ini, tentu yang menguasai tentang tanah, yang menguasai persisnya, luasnya, letaknya di mana kami tidak mengetahui," ungkap Surachmat.

"Maka kami membutuhkan surat pengantar dari BPN. Jadi, kalau pengantar dari BPN belum ada, kami nanti salah akan memberikan kepada siapa," tambah dia.

Terpisah, salah satu ahli waris, yakni Gunun, terus mempertanyakan soal tidak cairnya uang ganti rugi tersebut.

Padahal keputusan hukum soal siapa pemilik sah sudah inkrah.

"Kami sebagai pemilik tanah yang sah sesuai keputusan hukum, jadinya kami yang terombang-ambing. Kami seolah-olah pemilik yang salah," keluh Gunun di depan PN Kota Bekasi, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Cetak Wajah Prabowo di Spanduk Protes, Ahli Waris Tol Jatikarya: Agar Persoalan Cepat Selesai

Tak hanya itu, protes mereka beberapa waktu lalu di Tol Jatikarya membuat seakan-akan pihak ahli waris yang salah.

Padahal, protes itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada negara.

"Di mana keadilan yang harus kami rasakan di sini? Masyarakat seperti kami yang patuh terhadap hukum, tetapi kenapa penegak hukum yang tidak taat aturan atas hukum yang harusnya ia tegakkan," ucap Gunun.

"Ujungnya kami disalahkan. Kenapa pemilik tanah yang disalahkan? Kenapa yang mempunyai kekuatan hukum tetap disalahkan?" tutur dia lagi.

Atas dasar itu semua, lanjut Gunun, pihak ahli waris menyatakan akan terus berunjuk rasa di kemudian hari dan menuntut hak mereka.

"Kami sangat berharap kepada pemimpin dan penegak hukum. Kalau bukan mereka, kami berharap kepada siapa lagi," tutur Gunun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com