Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Kompas.com - 31/05/2023, 23:23 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sembilan pelaku yang terlibat tawuran di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dalam tawuran itu, satu orang meninggal dunia. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy mengatakan, kejadian ini diketahui pada tanggal 18 Mei, sekitar pukul 02.30 WIB.

Irwandhy mengatakan, kesembilan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peristiwa ini, terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Irwandhy pada keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polisi Ajak Ojol Cegah Tawuran dan Konvoi Geng Motor di Pesanggrahan

Irwandhy mengatakan, awalnya sembilan orang yang tergabung dalam kelompok Ascob melakukan tawuran dengan korban yang tergabung dengan kelompok Anak Bangka Raya (ABR).

Mereka berjanjian dengan kelompok korban melalui Instagram. Isinya adalah mengajak tawuran melalui Direct Message (DM).

"Mereka menerima pesan di DM instagram yang akun instagramnya dikirim oleh Ascob. Dalam isi DM-nya mengajak duel atau melakukan tawuran," tutur dia.

Usai mengirimkan pesan itu, kedua kelompok bertemu dan melakukan tawuran di lokasi tersebut.

"Sembilan orang ini kemudian mempersiapkan, tiga orang di antaranya kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam," ucap dia.

Baca juga: Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Menurutnya, ada empat senjata tajam jenis celurit yang disita oleh polisi. Selain itu sembilan orang pelaku membagi tugas saat peristiwa tawuran.

"Total ada empat senjata tajam jenis celurit yang dipersiapkan jadi dari sembilan orang ini," jelas dia

"Kemudian empat orang membawa senjata tajam sedangkan lima orang lainnya ikut serta yang menyediakan, bagian transportasi, antar jemput dan lainnya," ucap dia.

Menurut dia, sembilan orang tersangka terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com