Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Sampah di Pasar Kemiri Muka Bersih dalam 2 Minggu, Pemkot Depok Beri Syarat Ini

Kompas.com - 02/06/2023, 18:17 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menargetkan gunungan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) Pasar Kemiri Muka, bakal bersih dalam dua minggu ke depan.

Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengatakan, target itu bakal terlaksana dengan syarat tak ada lagi warga luar yang membuang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka.

Sebab, pada dasarnya, TPS Pasar Kemiri Muka hanya diperuntukkan, khusus para pedagang dan enam RW di sekitar lingkungan pasar itu.

"Nah nanti, kalau komitmen bersama ini bisa dijalankan artinya tak menerima sampah dari luar. Insya Allah dalam waktu dua minggu bisa nol, dalam arti bisa habis (bersih) untuk Pasar Kemiri Muka," ujar Abdul saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: DLHK: Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Setara Kapasitas 30 Tronton

Abdul menduga, volume sampah yang kerap bertambah di TPS Pasar Kemiri Muka berasal dari luar lingkungan pasar tersebut.

Hal itu justru berbanding terbalik dengan komitmen awal yang sudah disepakati bersama antara pengurus lingkungan setempat dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kemiri Muka.

"Ini disinyalir ada sampah-sampah yang dari luar dibuang ke situ, bukan sesuai komitmen awal. Entah itu buangnya malam atau kapan," jelasnya.

Untuk itu, Abdul mengajak masyarakat sekitar agar bersama menjaga komitmen atas aturan yang sudah ditetapkan oleh UPTD Pasar Kemiri Muka tentang perizinan pembuangan di TPS tersebut.

"Saya minta komitmen, terutama dari pihak pasar ya karena memang itu TPS. Kalau warga di sekitar situ memang boleh buang, tapi yang sudah disepakati," kata Abdul.

"Tapi kalau ada tambahan sampah dari luar, yang jelas saya pastikan tidak ada izin dari DLHK, begitu. Nah itu yang menambah volume di situ," lanjut dia.

Baca juga: Sampah Menggunung di TPS Kemiri Muka, Pedagang: 15 Gerobak dari Luar Pasar Buang Sampah ke Sini

Adapun pedagang telah menutup akses warga yang berasal dari luar lingkungan Pasar Kemiri Muka, Depok, untuk membuang sampah di TPS pasar tersebut.

Hal ini dilakukan untuk mencegah TPS itu kembali dipenuhi gunungan sampah.

Sesuai aturan dari UPTD Pasar Kemiri Muka, hanya pedagang dan warga dari enam RW yang bisa membuang sampah di TPS itu, yakni RW 10, RW 16, RW 06 RW 13, RW 07 dan RW 15.

"Intinya, yang ditutup (enggak boleh buang sampah di TPS Pasar Kemiri Muka) yang tidak punya hak di sini," kata Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok (KPPKMD) Karno Sumardo saat ditemui di Pasar Kemiri Muka, Jumat (2/6/2023).

Menurut Karno, sampah-sampah yang sempat menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, diduga disebabkan sampah dari luar lingkungan pasar dan enam RW.

Baca juga: Tumpukan Sampah Belum Sepenuhnya Diangkut, Spanduk Protes Masih Mejeng di TPS Pasar Kemiri Muka

Karno mengatakan, setidaknya ada 15 gerobak motor dari luar lingkungan pasar yang membuang sampah ke TPS Pasar Kemiri Muka.

Karno menduga 15 gerobak pengangkut sampah itu berasal dari Tugu, Sukatani, Beji Timur dan Kampung Mampangan.

Untuk meningkatkan pengawasan, pengelola Pasar Kemiri Muka kini meminta para pembuang sampah itu menyertakan surat izin membuang sampah yang dikeluarkan RW.

"Untuk mendeteksi ini luar atau tidak, harus ada bukti surat dari RW. Ada surat dari RW yang ditujukan kepada kepala UPT sesuai dengan aturan lama. (Isinya) kami mohon dengan hormat numpang," ucap Karno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com