Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula E 2024 Rencananya Digelar di Jalan Sudirman, Anies: Yang Penting Profesional

Kompas.com - 03/06/2023, 16:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan rencana penyelenggaraan Formula E 2024 digelar dengan konsep street circuit.

Asalkan, balapan itu dilakukan secara profesional.

Ajang balap mobil listrik itu rencananya digelar di jalan protokol Ibu Kota, yakni dari Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Yang penting dalam pelaksanaan itu baik, profesionalisme terjaga, dan makin hari saya rasa terus akan ada perubahan," ujar Anies sebelum menonton Formula E 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Anies Jagokan Pebalap Mitch Evans dalam Formula E 2023 di Jakarta

Anies, yang membawa Jakarta menjadi tuan rumah Formula E, menyerahkan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara.

Sebab, kata Anies, keputusan penyelenggaraan Formula E di jalan protokol pasti sudah dipertimbangkan.

"Sekarang sudah ada yang mengelola dan sudah ada manejemen, biarkan manajemen itu mengambil keputusan. Pasti juga sudah dipertimbangkan semua faktor," ucap Anies.

Anies mengatakan, penyelenggaraan Formula E setiap tahunnya pasti ada perkembangan. Ia pun mencontohkan penyelenggaraan Formula E 2023 dengan jenis mobil yang berbeda.

"Tahun ini saja, FE tahun ini adalah season ke-9, itu kendaraannya sudah Gen3. Jadi apa artinya, perubahan itu tidak bisa dihindari," ucap Anies.

Baca juga: Anies Enggan Komentari Formula E 2023: Saya Bagian Merasakan, yang Menilai Orang Lain Saja

Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun, yakni 2022 hingga 2024.

Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi tahun terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik di Jakarta.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya kontrak itu akan diperpanjang sampai 2030.

Sementara itu, Jakpro menyebutkan, Indonesia kembali dipercaya untuk menjadi tuan rumah ajang Formula E pada 2024.

Baca juga: Penonton Formula E Serbu Photo Booth 360 Derajat, Ada yang Berpose Sambil Joget

Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menjelaskan, waktu pelaksanaan ajang Formula E tahun depan juga sudah mulai dibahas bersama Formula E Operation (FEO).

"Rencananya, balapan tahun depan digelar tanggal 8 Juni 2024," ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Iwan mengeklaim, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah pada 2024 merupakan buah dari keberhasilan penyelenggaraan pada 2022.

Di samping itu, persiapan ajang Jakarta E-Prix pada 2023 juga menjadi salah satu pertimbangan FEO menunjuk Indonesia menjadi tuan rumah untuk seri balap selanjutnya.

"Kepercayaan ini merupakan buah dari keberhasilan kita dalam menyelenggarakan balapan Formula tahun 2022 lalu dan tahun ini," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com