JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyebut ada 78 pemasok hewan kurban yang meminta surat rekomendasi atau izin untuk mendistribusikan ke para pedagang di Ibu Kota.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan Dinas KPKP untuk mengantisipasi adanya penyakit hewan kurban menjelang Idul Adha 2023.
"Sudah ada kurang lebih 78 pemasok hewan kurban. Mereka meminta rekomendasi izin dari kita," ujar Suharini saat dihubungi, Senin (5/6/2023).
"Artinya apa? Itu terjadi pergerakan untuk ternak ternak calon hewan kurban yang ke Jakarta. Itu yang pertama," sambung Suharini.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi
Bukan hanya menerima dan memberikan surat rekomendasi, Dinas KPKP DKI Jakarta juga memeriksa kondisi fisik hewan kurban yang telah masuk ke Ibu Kota.
Pemeriksaan hewan kurban itu pun sudah dilakukan di setiap kandang pedagang di Jakarta yang dilakukan sejak akhir Mei 2023 sampai dengan saat ini.
"Yang kedua kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik baik fisik hewan maupun fisik surat surat keterangan sehatnya," ucap Suharini.
Sebelumnya Suharini mengatakan, ada tiga penyakit diwaspadai oleh KPKP terhadap hewan kurban yakni antraks, PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD).
"Tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah PMK (penyakit mulut dan kuku) dan ketiga adalah LSD," ujar Suharini.
Baca juga: Jukir Dekat GIS Pusing Tiap Hari Macet: Yang Kerja, yang Antar Anak, Enggak Ada yang Mau Ngalah
Menurut Suharini, PMK dan LSD disebut sejatinya bukan merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan kurban ke manusia atau sebaliknya.
Namun beberapa penyakit yang terjadi pada hewan kurban itu harus diantisipasi oleh Dinas KPKP menjelang Idul Adha 2023.
"Tapi tentu saja ini membuat kerugian ekonomi kepada si peternak dan bisa jadi menjadi tidak sah hewan kurban karena tidak sesuai syariat islam," kata Suharini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.