Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Haris-Fatia Tak Urusi Keberadaan Luhut: Fokus Saja pada Dakwaan

Kompas.com - 07/06/2023, 13:20 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti fokus saja kepada dakwaan yang kini dihadapi keduanya. 

Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yang kasusnya kini tengah berjalan di persidangan.

Hal itu disampaikan Juniver menanggapi manuver kuasa hukum Haris dan Fatia yang mempermasalahkan ketidakhadiran Luhut dalam sidang kasus pencemaran nama baik itu.

"Kalau dia profesional, sebetulnya fokus mereka kepada dakwaan. Dakwaan itu apakah benar dia memfitnah Luhut atau tidak," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Adapun dalam sidang 29 Mei 2023, Luhut yang semula hendak dihadirkan sebagai saksi berhalangan hadir. 

Menurut jaksa penuntut umum, Luhut tak bisa dihadirkan karena sedang berada di luar negeri.

JPU juga saat itu turut menyerahkan surat dari kuasa hukum Luhut kepada majelis hakim. 

Namun, belakangan ini kuasa hukum Haris dan Fatia mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut berada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

Kuasa hukum Haris dan Fatia pun melaporkan JPU pada sidang itu ke Komisi Kejaksaan karena diduga telah berbohong dalam sidang. 

Juniver pun heran dengan langkah itu. Ia menyarankan pihak kuasa hukum Haris-Fatia untuk fokus terhadap materi perkara.

"Coba intinya seorang lawyer profesional membela kliennya materi perkara aja," katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Akui Luhut tak di luar negeri

Soal keberadaan Luhut pada 29 Mei, Juniver mengakui bahwa Luhut saat itu berada di Indonesia. 

Menurut dia, Luhut awalnya memang berada di luar negeri saat bersurat ke pengadilan dan jaksa pada Jumat, 26 Mei.

Saat itu, Luhut menginfokan bahwa kemungkinan kecil akan hadir dalam persidangan pada tanggal 29 Mei.

Luhut pun baru tiba di Jakarta pada tanggal 28 Mei malam hari usai perjalanannya dari Tiongkok.

Keesokannya, kliennya langsung dipanggil menghadap Presiden di Istana Negara.

"Jadi permasalahannya dikatakan masih di luar negeri, memang waktu Jumat masih di luar negeri. Di dalam surat saya jelaskan juga sepanjang tidak melaksanakan tugas negara bisa hadir," ucap dia.

"Kalau dia cerdas baca surat itu, sebenarnya tidak perlu ada persoalan itu," ucap Juniver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com