Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Kompas.com - 08/06/2023, 05:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang kawasan pertokoan di RT 01/ RW 03 Pluit, Jakarta Utara, akhirnya buka suara soal polemik dugaan pencaplokan bahu jalan dan saluran air di sana.

Bukan caplok bahu jalan

Menurut VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarief, lahan yang diduga dicaplok sejumlah pemilik ruko bukanlah bahu jalan.

Dia mengatakan, lahan yang dimanfaatkan pemilik ruko untuk memperbesar bangunannya adalah aset PT Jakpro.

Namun, para pemilik ruko tidak meminta izin kepada Jakpro terlebih dahulu untuk menggunakan lahan tersebut.

Baca juga: Diklaim Tak Izin Jakpro, Pemilik Ruko di Pluit asal Pakai Lahan Saluran Air dan Badan Jalan

“Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan melainkan lahan milik Jakpro yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," kata Syachrial, Rabu (7/6/2023).

Badan Usaha Milik Daerah Jakarta itu awanya menguasai deretan ruko di sana sebelum akhirnya dijual kepada perorangan pada tahun 2019.

Sejak 2019 itu pula lah para pemilik ruko mulai memperbesar bangunan mereka hingga diduga mencaplok fasilitas sosial berupa bahu jalan dan saluran air.

Hal ini diprotes Ketua RT setempat, Riang Presetya, hingga mendapat atensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhir-akhir ini.

Bangunan yang diduga melanggar itu pun dipaksa untuk dibongkar.

Baca juga: Riang Prasetya Desak Jakpro Klarifikasi Polemik Ruko Pluit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com