TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Oknum guru olahraga berinisial GM, sempat memaksa seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) RW untuk mengaborsi kandungannya.
Padahal, GM sendiri lah yang telah menghamili RW setelah mereka berhubungan badan pada November 2022.
Paman RW berinisial S (39) mengatakan bahwa keponakannya sempat meminta pertanggungjawab kepada pelaku.
Saat itu, RW ditemani sepupunya mendatangi langsung kediamannya GM.
Namun, GM justru meminta korban untuk mengugurkan kandungannya, sembil menyodorkan uang sebesar Rp 3 juta.
Baca juga: Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga
"(Korban) minta pertanggungjawaban pelaku. Sejauh mana pertanggungjawabannya. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja. Ngasih uangnya Rp 3 juta," ucap S saat ditemui di kediamannya, Jumat (9/6/2023).
Tak hanya itu, S mengatakan, pelaku bahkan sempat memaksa GM untuk menggugurkan kandungannya.
Beruntungnya, korban menolak sehingga pelaku dilaporkannya ke Mapolres Tangerang Selatan.
"Enggak mau dia (korban untuk aborsi). Mending dilaporin aja," ucap S.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) berinisial RW (19), diduga disetubuhi oknum guru olahraganya berinisial GM di apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Akibatnya, RW mengandung janin yang berusia enam bulan setelah peristiwa persetubuhan itu terjadi pada November 2022.
S menceritakan, kehamilan diketahui keluarganya setelah melihat gelagat RW yang mencurigakan.
Saat itu, pihak keluarga RW sempat menanyakan hal yang berbeda dalam dirinya. Namun, RW enggan berkata sejujurnya.
"Dia awalnya enggak terbuka. Keluarga merhatiin kok perutnya makin lama makin besar, terus disuruh sekolah malas-malasan " kata S.
Berdasar hal itu, kakaknya RW kemudian mendesak yang bersangkutan. RW lantas mengakui bahwa dirinya sedang mengandung janin setelah disetubuhi gurunya.
"Akhirnya ditanya sama kakak perempuannya. Terus dia (RW) mengakui (sedang hamil) sambil histeris- histeris gitu," ucap S.
Atas peristiwa itu, RW kemudian melaporkan oknum guru tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.